Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Kudus

Alhamdulillah! Gaji Ke-13 ASN di Kudus Cair 8 Juli 2022, Kapan di Daerah Lain?

Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Kudus akan segera mendapat kucuran gaji ke-13.

Penulis: Rifqi Gozali | Editor: Catur waskito Edy
Warta Kota/Angga Bhagya Nugraha
Warga menujukkan uang NKRI pecahan baru sesuai antre penukaran di mobile konter Bank Indonesia di Blok M, Jakarta Selatan, Senin (19/12/2016). Bank Indonesia (BI) hari ini meluncurkan 11 uang rupiah Emisi 2016 dengan gambar pahlawan baru. Peluncuran uang rupiah baru ini dilakukan langsung oleh Presiden RI Joko Widodo. 

TRIBUNJATENG.COM, KUDUS – Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Kudus akan segera mendapat kucuran gaji ke-13.

Rencana pencairan akan dilakukan pada tanggal 8 Juli 2022.

Kepala Badan Pengelolaan Pendapatan, Keuangan, dan Aset Daerah (BPPKAD) Kudus, Eko Djumartono, mengatakan saat ini pihaknya sedang mencetak daftar gaji pada setiap ASN yang ada di Kudus sebelum akhirnya akan dicairkan pada 8 Juli 2022.

“Pencairan langsung transfer ke masing-masing rekening. Sama, gaji TPP (tambahan penghasilan pegawai) juga kami transfer ke masing-masing rekening,” kata Eko, Senin (4/7/2022).

Eko menambahkan, alokasi anggaran untuk gaji ke-13 kepada seluruh PNS maupun PPPK di Kudus mencapai Rp 40 miliar.

Masing-masing pegawai mendapat jatah gaji ke-13 sesuai dengan gaji yang diterima pada bulan April 2022.

“Gaji ke-13 sama dengan gaji yang diterima di bulan April 2022 itu sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2022 tentang pemberian tunjangan hari raya dan gaji ke-13 kepada aparatur negara, pensiunan, penerima pension, dan penerima tunjangan 2022,” kata dia.

Eko mengatakan, misal ada pegawai yang naik pangkat pada Juni 2022 secara otomatis gajinya pun naik.

Akan tetapi gaji ke-13 yang diterima ini masih tetap mengacu pada nominal gaji yang diterima pada April 2022.

Begitu juga ketika ada PPPK yang baru menerima gaji setelah April 2022, maka dia tidak berhak menerima gaji ke-13. (*)

Baca juga: Ini Cara yang Benar Menyimpan Daging Kurban Awet hingga 3 Bulan di Kulkas

Baca juga: Not Pianika Lagu Daerah Sunda Bubuy Bulan

Baca juga: Dishub Beli Sembilan Motor Untuk Pengawalan Bupati‎ Kudus

Baca juga: Bolehkan Puasa Qadha Ramadan Dilakukan Bersama Puasa di Bulan Dzulhijjah? Berikut Penjelasannya

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved