Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

EKTP Hilang

Dompet Hilang Dicopet? Ini Syarat-syarat Mengurus Ganti EKTP Online dari Mana Saja

Dompet Hilang Dicopet? Ini Syarat-syarat Mengurus Ganti EKTP Online dari Mana Saja

Penulis: non | Editor: galih permadi
GOOGLE
Dompet Hilang Dicopet? Ini Syarat-syarat Mengurus Ganti EKTP Online dari Mana Saja 

 

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Batang kini telah menghadirkan pelayanan online untuk penerbitan dokumen kependudukan.

 

Pelayanan online ini bertujuan untuk mempermudah masyarakat dalam mengurus dokumen kependudukan Akta Kelahiran/Kematian.

 

Sejak diterbitkannya pelayanan online pada November 2018, masih banyak masyarakat di Kabupaten Batang yang belum mengetahui bagaimana caranya.

 

Cara penerbitan dokumen kependudukan melalui online.

 

1. Buka website http://dispendukcapil.batangkab.go.id/pelayanan/

 

2. Daftar terlebih dahulu dengan melengkapi data yang tertera, kemudian log in.

 

3. Pilih dokumen yang akan diurus, Akta Kelahiran / Kematian.

 

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved