EKTP Hilang
Dompet Hilang Dicopet? Ini Syarat-syarat Mengurus Ganti EKTP Online dari Mana Saja
Dompet Hilang Dicopet? Ini Syarat-syarat Mengurus Ganti EKTP Online dari Mana Saja
Penulis: non | Editor: galih permadi
4. Mengisi formulir online
5. Upload berkas kelengkapan
6. Akan dikirimkan sms sebagai bukti pendaftaran.
7. Apabila Akta sudah jadi, maka akan mendapatkan sms pemberitahuan.
8. Saat pengambilan, harus menunjukkan bukti sms serta membawa bukti kelengkapan yang telah diupload.
Catatan: Bila menerima email berupa barcode cetak surat keterangan, artinya blangko E-KTP habis. Anda bisa mengurus kembali dengan cara yang sama jika blangko E-KTP sudah tersedia. (*)