Breaking News
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Liputan Khusus

Soal Ganja untuk Medis, Ketua IDI Kota Semarang: Tidak Perlu Dilegalkan

Dilarangnya peredaran ganja di Indonesia karena berdasarkan kajian dan penelitian ganja mengandung zat yang berpotensi adiksi sangat-sangat berat beru

Penulis: faisal affan | Editor: m nur huda
Tribun Jateng
Analisi Liputan Khusus, Ketua IDI Kota Semarang dr. Sigid Kirana 

Analisi Liputan Khusus, Ketua IDI Kota Semarang dr. Sigid Kirana

TRIBUNJATENG.COM - Dilarangnya peredaran ganja di Indonesia karena berdasarkan kajian dan penelitian ganja mengandung zat yang berpotensi adiksi sangat-sangat berat berupa candu. Pasalnya di dalam ganja mengandung zat tetrahidrocanabinol.

Zat yang menenangkan pada ganja sebenarnya juga terdapat di tanaman lain. Namun ganja lebih mudah tumbuh dan dikembangbiakkan melalui biji di iklim tropis seperti Indonesia.

Memang ada beberapa penyakit yang bisa disembuhkan menggunakan ganja. Seperti penyakit patofisilogi yang menyebabkan perubahan fungsi dan jumlah neurotransmitter. Salah satunya parkinson.

Di dalam ganja itu juga ada zat yang bernama canabidiol atau CBD. Zat itu justru bisa memberikan manfaat pada tubuh. Namun penggunaannya harus secara tepat dan sesuai kebutuhan.

Sebenarnya masih ada obat lain yang bisa menstabilkan jumlah dan fungsi neurotransmitter otak. Tentu menggunakan obat farmasis yang tidak berasal dari ganja.

Saya rasa ganja tidak perlu dilegalkan karena melihat potensi adiksinya yang lebih besar. Termasuk ada potensi penyalahgunaan yang tinggi. (afn/TRIBUN JATENG CETAK)

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved