Berita Semarang
BPJS Ketenagakerjaan Bayarkan Rp 443 Miliar Manfaat Program
BPJS Ketenagakerjaan serahkan santunan program BPJAMSOSTEK Rp 443 miliar ke NTB.
Penulis: Idayatul Rohmah | Editor: sujarwo
Tribun Jateng/Idayatul Rohmah
BPJS Ketenagakerjaan menyerahkan santunan program BPJAMSOSTEK senilai Rp 443 miliar ke Nusa Tenggara Barat (NTB). Santunan secara simbolis diserahkan Wakil Presiden Ma'ruf Amin didampingi Direktur Utama BPJAMSOSTEK Anggoro Eko Cahyo dan Dirjen Rehabilitasi Sosial Kemensos RI Pepen Nazaruddin, diterima oleh Gubernur NTB Zulkieflimansyah pada kunjungan kerja Wapres di Lombok NTB Jumat lalu. BPJS Ketenagakerjaan
”Santunan ini akan bermanfaat bagi ahli waris untuk melanjutkan ekonomi keluarga. Untuk itu pentingnya akan kesadaran dalam keikutsertaan diri pada program BPJS Ketenagakerjaan, karena Bukan hanya memberikan kepastian perlindungan, tetapi juga memberikan jaminan manfaat kepada ahli waris peserta,” ungkap Tanti.
”Semoga dengan simbolis penyerahan santunan ini dapat menumbuhkan kesadaran seluruh pekerja dan pemberi kerja di Indonesia khususnya wilayah Kota Semarang, agar melindungi seluruh pekerjanya dengan program BPJS Ketenagakerjaan,” sambungnya. (*)
Berita Terkait