Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Erick Thohir Target Dividen BUMN Capai Rp 50 Triliun pada 2024

PMN yang diberikan dapat membawa hasil yang baik, dan tidak sekedar hanya menyandarkan daripada keuangan BUMN kepada negara.

Editor: Vito
Istimewa/Tribunnews
Menteri BUMN Erick Thohir 

TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir mengatakan akan terus berupaya meningkatkan dividen kepada negara dari tahun ke tahun. Ia menargetkan besaran dividen bisa mencapai Rp 50 triliun pada 2024.

"Kalau dilihat dari data yang kita bisa lakukan pada 2022 ini Rp 39,7 triliun, tetapi nanti Insya Allah di 2023 bisa naik ke Rp 43 triliun, dan bahkan di 2024 targetnya kurang lebih Rp 50 triliun," katanya, dalam rapat dengan komisi VI DPR, Senin (4/7).

Ia juga menyampaikan terima kasih atas dukungan dan persetujuan Komisi VI DPR atas usulan 10 BUMN penerima PMN 2023 dan tujuh inisiatif aksi korporasi atau rights issue BUMN 2022.

Erick memastikan PMN yang diberikan dapat membawa hasil yang baik, dan tidak sekedar hanya menyandarkan daripada keuangan BUMN kepada negara.

Kembali ke target dividen, hal itu ia sampaikan setelah Kementerian BUMN memperoleh persetujuan dari Komisi VI mengenai penyertaan modal negara (PMN) Rp 73,26 triliun dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2023.

Erick menuturkan, dalam 3 tahun terakhir, kontribusi yang sudah diberikan BUMN kepada negara kurang lebih sebesar Rp 1.200 triliun. Nominal tersebut, berasal dari pajak, dividen, dan bagi hasil.

“10 tahun terakhir, sebesar Rp 4.013 triliun, yang artinya ini ada kenaikan masing-masing per tahunnya Rp 50 triliun, lebih tinggi dari tahun sebelumnya, secara kumulatif,” jelasnya.

Untuk terus mendorong kinerja tersebut, Erick menyatakan, perusahaan-perusahaan pelat merah juga membutuhkan modal kerja.

Sebagai informasi, jumlah realisasi PMN pada 2020 tercatat sebesar Rp 68,9 triliun, usulan PMN 2022 sebesar Rp 57,9 triliun, dan usulan PMN 2023 sebesar Rp 69,8 triliun.

"Kami ucapkan terima kasih kepada Komisi VI DPR, dan kami memastikan para BUMN yang mendapat dukungan maksimal dari Komisi VI bisa menjalankan tugasnya dengan baik," ucapnya.

Adapun, dalam agenda Rapat Kerja Komisi VI DPR bersama Menteri BUMN Erick Thohir, mayoritas anggota menyetujui usulan berupa PMN kepada 10 perusahaan pelat merah di 2023 sebesar Rp 73 triliun.

Wakil Ketua Komisi VI DPR, Mohamad Hekal mengatakan, PMN yang disetujui tersebut mencakup PMN tunai dan nontunai. PMN tunai yang disetujui sebesar Rp 69,8 triliun, sementara itu PMN nontunai senilai Rp 3,4 triliun.

"Komisi VI DPR RI menyetujui tekait usulan BUMN menerima PMN tahun 2023 dan corporate action 2022,” katanya, Senin (4/7). (Tribunnews/Kompas.com)

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved