Berita Sragen
Kasus PMK di Sragen Terus Naik, Penutupan Pasar Hewan Diperpanjang
Kasus Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) di Kabupaten Sragen terus mengalami kenaikan.
Penulis: Mahfira Putri Maulani | Editor: sujarwo
TRIBUNJATENG.COM, SRAGEN – Kasus Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) di Kabupaten Sragen terus mengalami kenaikan. Per Minggu (3/7/2022) mencapai 1.007 kasus.
Hal tersebut membuat Pemkab Sragen memutuskan memperpanjang penutupan seluruh pasar hewan di Kabupaten Sragen.
"Kita memperpanjang penutupan pasar hewan di seluruh Kabupaten Sragen yaitu 5 Juli sampai 10 Juli 2022."
"Perpanjangan karena adanya penambahan kasus PMK," kata Kepala Dinas Peternakan dan Perikanan (Disnakan) Sragen, Rina Wijaya, Senin (4/7/2022).
Dia melanjutkan rencananya pada (11/7/2022) Pemkab Sragen baru akan membuka pasar hewan dengan bersyarat.
Yakni seluruh armada dan ternak yang masuk ke pasar hewan harus di screening dengan penyemprotan disinfektan oleh petugas.
3.800 Vaksin PMK
Sementara itu, untuk menanggulangi persebaran PMK, Pemkab Sragen telah menerima vaksin sebanyak 3.800 dosis. Hingga (3/7/2022) Disnakkan telah mendistribusikan sebanyak 3.200 dosis.
Artinya vaksinasi PMK kepada hewan ternak telah mencapai 90 persen lebih. Sisanya sebanyak 600 dosis akan didistribusikan pada Selasa (5/7/ 2022) esok.
Rina menyampaikan pemberian vaksin ini dilakukan dengan pendekatan per desa yang zona merah kasus PMK. Padahal setidaknya ada 79 ribuan populasi sapi di Sragen.
"Tambahan vaksin bisa dilakukan kalau kita meminta lagi dan vaksinasi selesai. Kita mengajukan permohonan seperti kemarin, namun syaratnya harus selesai penyuntikan dan pelaporannya," tandasnya. (*)