Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Viral

Kata Kapolres soal Viral Kiai Jombang Minta Anaknya yang Jadi Tersangka Pencabulan Tak Ditangkap

Anak seorang kiai salah satu pesantren di Kecamatan Ploso, Jombang, menjadi tersangka kasus dugaan pencabulan.

SHUTTERSTOCK
Ilustrasi Viral 

Kapolres Jombang AKBP Moh Nurhidayat membenarkan adanya pertemuan yang terekam dalam video yang viral tersebut.

Pertemuan itu berlangsung di dalam kompleks pondok pesantren di Losari, Kecamatan Ploso, Kabupaten Jombang.

Pondok pesantren itu dipimpin oleh ayah MSA.

Nurhidayat masuk ke pesantren itu sebagai negosiator dan pembawa pesan dari pihak kepolisian pada Minggu malam.

Saat itu, lanjut dia, ratusan petugas gabungan dari Polda Jawa Timur dan Polres Jombang, bersiaga di sekitar pesantren untuk menangkap MSA.

Sebagai pembawa pesan, Nurhidayat hanya diperbolehkan masuk sendirian.

Dia mengaku tidak menyangka jika pertemuan antara dirinya dengan pimpinan pesantren digelar di depan ratusan orang.

Saat bertemu dengan ayah MSA, Nurhidayat sempat menyampaikan permintaan polisi agar MSA bertindak kooperatif.

“Saat ketemu dengan Mbah Yai, saya sampaikan permintaan agar MSA kooperatif dengan Polda Jatim,” kata Nurhidayat kepada Kompas.com, Senin malam.

Menanggapi pernyataan ayah MSA, Nurhidayat menegaskan proses hukum bagi MSA akan terus berlanjut.

“Petunjuk dari Polda Jatim, penegakan hukum sudah final,” tandas dia.

Sebelumnya, Aparat kepolisian kembali gagal menangkap MSA (42), anak kiai salah satu pesantren di Kecamatan Ploso, Jombang, yang menjadi tersangka kasus dugaan pencabulan.

MSA telah ditetapkan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) lantaran tak bersikap kooperatif dengan mangkir sejumlah panggilan polisi.

Anak kiai itu dilaporkan ke polisi pada 29 Oktober 2019 oleh korban berinisial NA, salah seorang santri perempuan asal Jawa Tengah.

Pada 12 November 2019, Polres Jombang mengeluarkan surat perintah dimulainya penyidikan.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved