Berita Internasional
Kerusuhan di Uzbekistan, 18 Orang Tewas dan Ribuan Luka-luka, Keadaan Darurat Diberlakukan
Kerusuhan di Uzbekistan sepanjang akhir pekan lalu membuat pemerintah memberlakukan keadaan darurat di wilayah otonom Karakalpakstan pada Minggu (3/7/
Perubahan yang diusulkan pemerintah membuat marah warga, seperti rencana menghapus hak konstitusional republik otonom untuk memisahkan diri dari Uzbekistan melalui referendum.
Satu amandemen yang akan tetap di RUU adalah masa jabatan presiden diperpanjang menjadi 7 tahun, yang secara langsung menguntungkan Mirziyoyev. Presiden berusia 64 tahun itu mengalahkan lawan-lawannya untuk mengamankan masa jabatan 5 tahun kedua pada Oktober 2021 lalu.
Presiden Mirziyoyev pada pertemuan dengan para deputi lokal pada Minggu (3/7), menuduh “kekuatan jahat” mencoba untuk mengacaukan dan merusak situasi di negara Asia Tengah itu.
Ia menuduh penyelenggara protes mencoba "merebut gedung-gedung badan pemerintah daerah" untuk mendapatkan senjata. "Mengambil keuntungan dari keunggulan jumlah mereka. Orang-orang ini menyerang petugas penegak hukum, memukuli mereka dengan parah, dan menyebabkan luka parah," katanya, seperti dikutip oleh kantor berita AFP.
Uzbekistan, negara berpenduduk 32 juta jiwa, memiliki reputasi sebagai salah satu republik paling represif di bekas Uni Soviet karena menekan segala bentuk perbedaan pendapat.
Karakalpakstan, yang berpenduduk kurang dari dua juta orang dan sebagian besar wilayah gurun dekat Laut Aral, memiliki status otonom. Laporan mengatakan polisi dan tentara berpatroli di jalan-jalan Nukus, setelah keadaan darurat diumumkan. (Kompas.com/TRIBUN JATENG CETAK)