Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Kriminal

Viral Istri Polisi Curhat di Medsos Jadi Korban KDRT, Datang ke Polres Malah Dibentak

Viral curhatan seorang istri anggota polisi jadi korban KDRT justru dibentak saat melapor ke Polres.

Editor: rival al manaf
KOMPAS/DIDIE SW
Ilustrasi Polisi Gadungan 

TRIBUNJATENG.COM, MEDAN - Viral curhatan seorang istri anggota polisi jadi korban KDRT justru dibentak saat melapor ke Polres.

SS istri dari Briptu FFM merasa menjadi korban KDRT telah menyebarkan curahan hatinya di media sosial.

Curhatan itu sudah beredar di media sosial dan kini penulisnya sudah membuat laporan KDRT di Polres Tapanuli Utara.

Kapolres Taput AKBP Ronald Sipayung angkat bicara soal adanya dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang diduga dilakukan seorang personel Polres Taput.

Baca juga: Polisi Bongkar Makam di Sragen, Keluarga Curiga Korban Meninggal Tak Wajar dalam Posisi Sujud

Baca juga: Pelaku Kejahatan Ditangkap dan Dinyanyikan Lagu Selamat Ulang Tahun Saat Tidur oleh Petugas Polisi

Baca juga: Pengemudi Sepeda Motor Tewas Dilindas Truk dari Belakang, Kecelakaan Maut di Jalan Pantura Gresik

Postingan tersebut sudah dibagikan sebanyak 397 kali.

Terkait dugaan KDRT yang dilakukan personelnya Briptu FFM, Kapolres Taput AKBP Ronald Sipayung memastikan istri personel itu telah membuat laporan di Polres Taput.

"Minggu lalu sebelum si istri (pelapor) buat LP di Polres. Sudah kita panggil dua kali," ujar Kapolres Taput AKBP Ronald Sipayung, Senin (4/7/2022).

"Karena tidak ada titik temu, si istri akhirnya buat LP. Jumat buat LP," sambungnya.

Ia juga menjelaskan bahwa proses hukum akan tetap berjalan pada kasus tersebut.

Proses pemeriksaan pada saksi-saksi tengah berjalan.

 "Sekarang sedang proses pemeriksaan saksi-saksi. Proses penyidikannya sedang berjalan," sambungnya.

Selanjutnya, ia juga menyampaikan, bila personel yang kini terlapor dinyatakan benar melakukan perbuatan yang tertuang pada LP tersebut, maka personel tersebut akan mendapatkan hukuman pidana dan kode etik Polri.

"Bisa hukuman pidana dan kode etik Polri," ujarnya.

Ia juga menyampaikan, antara pelapor dan terlapor sedang dipertemukan oleh keluarga.

Walaupun demikian, Kapolres Taput AKBP Ronald Sipayung menegaskan, proses hukum tetap berjalan dalam kasus tersebut.

"Malam ini mereka sedang dipertemukan oleh keluarga, mudah-mudahan ada hasil positif.

Namun demikian, proses hukum terap berjalan," sambungnya.

Terkait postingan tersebut, Kapolres Taput membenarkan bahwa postingan tersebut adalah postingan pelapor.

Hingga saat ini, belum ada konfirmasi dari pihak pengunggah maupun terlapor yang tertuang pada postingan tersebut.

Baca juga: Bungkamnya Jose Mourinho di AS Roma Jadi Kode Pemain Bintang Datang, Gelandang Real Madrid Disebut

Baca juga: Polisi Bongkar Makam di Sragen, Keluarga Curiga Korban Meninggal Tak Wajar dalam Posisi Sujud

Baca juga: Bukan Chelsea, Muenchen atau Real Madrid, Ini Tim yang Berpeluang Besar Datangkan Ronaldo dari MU

Isi Postingan SS Diduga menjadi korban KDRT  

"Terakhir saya melapor ke Polres dan juga ikut Bapak Kapolsek Pahae Julu juga Provos Pahae Julu. Malah mereka marah-marah sama saya dengan nada membentak saya dan mengatakan, selalu masalah kalian kayak anak-anak dan gak pernah awak tenang tidur sama istri awak. Padahal situasi saya melaporkan KDRT. Wajarkah saya diperlakukan seperti itu!!!Dan Bapak Kapolsek Pahae Julu berkata. Udah main saja kalian berdua dan berperang di hukum. Sama-sama melapor di SPKT dan nampak nanti siapa benar dan salah," ungkap SS.

"Jadi saya mainkan hukum. Masa iya kami sama-sama melapor padahal saya yang di-KDRT-in, kan lucu!!" bebernya lagi.

"Dimana ada keadilan itu Tuhan!!! Padahal aku mengadu karena sakit yang kurasakan. Bukan mereka yang tau apa yang kurasakan selama ini. Izin share teman-teman, bantu sunny, mamak sello dan queen ini untuk keadilan kepada kami!!!" tandas SS. (*)

Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul Sempat Curhat di Medsos, Istri Polisi di Taput Melapor Jadi Korban KDRT, Ini Penjelasan Kapolres, 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved