Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Ayu Ting Ting Dilaporkan Polisi Akibat Tewasnya 3 Orang dengan Tuduhan Kelalaian

Pedangdut AYu Ting Ting dilaporkan ke polda Bengkulu. Ayu Ting Ting dilaporkan dengan tuduhan kelalaian yang mengakibatkan 3 orang tewas

Penulis: Ardianti WS | Editor: galih permadi
Tribunnews
Ayu Ting Ting Dilaporkan Polisi Akibat Tewasnya 3 Orang dengan Tuduhan Kelalaian 

AM yang menjual miras dengan merk ternama ini membuat konsumennya terbuai dengan harga yang murah.

"Miras yang AM jual ini bermerk dan harganya cukup mahal, sedangkan AM ini menjual dengan harga yang sangat-sangat murah," ungkap Malau.

Harga yang ditawarkan AM pun bervariasi, dirinya menjual dengan harga Rp 200 ribu hingga Rp 300 ribu per botol.

"Karena AM ini menjual dengan harga yang sangat murah, kita indikasikan miras ini merupakan miras oplosan," kata Malau.

Demi membuktikan miras yang dijual AM ini merupakan miras oplosan, pihak kepolisian pun mengirimkan sampel minuman dari tubuh korban ke laboratorium forensik untuk mengetahui kadar miras tersebut.

Saat ini AM harus mendekam di sel tahanan Mapolres Bengkulu untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

"AM kita jerat dengan 3 pasal, yakni pasal 204 KUHP karena menyebabkan 3 orang meninggal dunia, kemudian pasal 146 UU nomor 18 tahun 2012 tentang pangan dan pasal 106 UU nomor 7 tahun 2014 tentang perdagangan yang tidak sesuai peruntukannya," jelas Malau.

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved