Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Regional

Mantan Anggota DPRD Pengasuh Ponpes Cabuli 6 Santri di Banyuwangi dengan Modus Tes Keperawanan

Seorang pengasuh pondok pesantren melakukan pelecehan seksual terhadap santrinya di Banyuwangi, Jawa Timur.

Kompas.com/Rizki Alfian Restiawan
Polresta Banyuwangi saat menggelar konfrensi pers penangkapan terduga pelaku pencabulan santri. Pelaku AF tercatat sebagai mantan anggota DPRD Banyuwangi. 

AF menodai para korban dari tahun 2021 hingga Mei 2022 ini.

"Pelaku melakukan itu di dalam rumahnya yang kebetulan berada satu lingkup dengan lembaganya," timpal Deddy.

Deddy menegaskan, pihaknya masih melakukan pendalaman dan tidak menutup kemungkinan ada korban-korban lainnya.

AF kini telah ditetapkan sebagai tersangka.

Ia dijerat dengan UU RI Nomor 23 tahun 2022 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara. (*)

 

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Pengasuh Ponpes di Banyuwangi Lecehkan 6 Santrinya, Modus Tes Keperawanan, Pelaku Eks Anggota DPRD

Baca juga: Polisi Juga Tangkap Sopir yang Pernah Bawa Kabur Anak Kiai Jombang Tersangka Pencabulan

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved