Berita Regional
Mantan Anggota DPRD Pengasuh Ponpes Cabuli 6 Santri di Banyuwangi dengan Modus Tes Keperawanan
Seorang pengasuh pondok pesantren melakukan pelecehan seksual terhadap santrinya di Banyuwangi, Jawa Timur.
Editor:
M Syofri Kurniawan
Kompas.com/Rizki Alfian Restiawan
Polresta Banyuwangi saat menggelar konfrensi pers penangkapan terduga pelaku pencabulan santri. Pelaku AF tercatat sebagai mantan anggota DPRD Banyuwangi.
AF menodai para korban dari tahun 2021 hingga Mei 2022 ini.
"Pelaku melakukan itu di dalam rumahnya yang kebetulan berada satu lingkup dengan lembaganya," timpal Deddy.
Deddy menegaskan, pihaknya masih melakukan pendalaman dan tidak menutup kemungkinan ada korban-korban lainnya.
AF kini telah ditetapkan sebagai tersangka.
Ia dijerat dengan UU RI Nomor 23 tahun 2022 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Pengasuh Ponpes di Banyuwangi Lecehkan 6 Santrinya, Modus Tes Keperawanan, Pelaku Eks Anggota DPRD
Baca juga: Polisi Juga Tangkap Sopir yang Pernah Bawa Kabur Anak Kiai Jombang Tersangka Pencabulan