Berita Regional

Pria Cirebon Mengamuk Aniaya Ibunya gara-gara Tak Diberi Uang untuk Beli Miras

Di Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, seorang anak tega menganiaya ibu kandungnya sendiri.

Ilustrasi penganiayaan.(Kompas.com/ Ericssen) 

Saat itu terduga pelaku tersandung kasus narkoba.

Pihak keluaga memilih pelaku untuk direhabilitasi.

Namun, bukannya membaik, Masrokim justru kembali menjadi.

Dalam kondisi mabuk, dia melakukan tindakan kekerasan dan penganiayaan kembali pada (27/6/2022) lalu.

Pelaku memukuli wajah ibu kandung hingga luka lebam di bagian mata sisi kanan Karena korban tak lagi kuat menahan perilaku anaknya yang kasar.

Akhirnya, korban melaporkan kekerasan tersebut pada kepolisian.

Petugas langsung bergerak dan berhasil menangkap pelaku di hari yang sama.

Anton menegaskan, tindakan jahat ini dilakukan karena pelaku kesal kepada ibunya yang tidak memberikan uang, saat hendak membeli minuman keras.

Pelaku emosi dan langsung melakukan tindakan kekerasan tersebut.

Dalam ungkap kasus ini, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain satu unit sepeda motor, surat-surat, dan lainnya.

Untuk mempertanggungjawabkan tindakannya, masrokim terancam pasal 44 undang-undang nomor 23 tahun 2004 tentang penghapusan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dengan ancaman 15 tahun penjara. (*)

 

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Tak Diberi Uang untuk Beli Miras, Anak Pukul dan Lindas Kaki Ibu dengan Motor"

Baca juga: Anak Kiai Jombang DPO Pencabulan Santriwati Akhirnya Menyerah Setelah Seharian Sembunyi di Ponpes

Sumber: Kompas.com
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved