Wabup Pekalongan Lantik 3 Pejabat Fungsional, Ini Pesannya
Wakil Bupati Pekalongan Riswadi, melantik dan mengambil sumpah atau janji 3 pejabat fungsional di Lingkungan Pemkab Pekalongan.
Penulis: Indra Dwi Purnomo | Editor: Daniel Ari Purnomo
TRIBUNJATENG.COM, KAJEN - Wakil Bupati Pekalongan Riswadi, melantik dan mengambil sumpah atau janji 3 pejabat fungsional di Lingkungan Pemkab Pekalongan, di ruang rapat Bupati Pekalongan.
Ketiga pejabat fungsional tersebut yaitu Pradita Eko Sukrisno dan Evita Kartika Jati sebagai pejabat pengelola pengadaan barang ahli Pertama, serta Hartati sebagai pengawas sekolah Ahli Utama.
Wabup Riswadi menyampaikan selamat dan harapannya agar ketiga ASN yang baru saja dilantik tersebut, dapat memberikan perubahan, meningkatkan prestasi kinerja, serta semangat baru dalam melayani masyarakat untuk menyejahterakan dan memajukan Kabupaten Pekalongan.
"Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan fungsional merupakan pelaksanaan Peraturan Pemerintah (PP) nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil pasal 87 bahwa setiap PNS yang diangkat menjadi pejabat fungsional wajib dilantik dan diambil sumpah atau janji menurut agama atau kepercayaan kepada Tuhan Yang Maha Esa," kata Wabup Riswadi saat rilis yang diterima Tribunjateng.com, Kamis (8/7/2022).
Riswadi yang juga selaku pelaksana harian (PLH) Bupati Pekalongan mengucapkan selamat kepada Hartati atas surat keputusan (SK) Presiden yang telah diterima.
"Selamat telah diangkat menjadi pengawas Ahli Utama pada Pemerintah Kabupaten Pekalongan, sesuai surat keputusan Presiden dengan masa batas usia pensiun yang bertambah menjadi 65 tahun," imbuhnya.
Dalam kesempatan tersebut, Wabup Riswadi berpesan agar Hartati dapat meningkatkan prestasi kerja, khususnya dalam dunia pendidikan dan menciptakan inovasi-inovasi baru serta melakukan pengawasan jalannya penyelenggaraan pendidikan di Kabupaten Pekalongan agar lebih baik lagi.
Kemudian, untuk Pradita Eko Sukrisno dan Evita Kartika Jati dalam jabatan Pejabat Pengelola Pengadaan Barang Jasa (PPBJ), maka bertambah pula jumlah fungsional personil PPBJ.
"Sehingga diharapkan kualitas PPBJ Kabupaten pekalongan akan lebih bagus dan profesional, serta dapat berjalan sesuai dengan target rencana pengadaan, sesuai dengan waktu dan ketentuan yg berlaku," tambahnya. (Dro)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/pelantikan-pejabat-fungsional-pekalongan-8722.jpg)