Berita Viral
Disorot Karena Kasus Rudapaksa Santri, Ini Aliran dan Ajaran Pesantren Shiddiqiyyah Jombang
Kasus rudapaksa yang diduga dilakan anak pendiri dan pengasuh pesantren itu pun benar-benar mencoreng nama ponpes
TRIBUNJATENG.COM - Masyarakat masih dihebohkan dengan berita jemput paksa seorang anak kiai di Jombang oleh polisi.
Jemput paksa merupakan buntut kasus rudapaksa santriwati di Pondok Pesantren di Kecamatan Ploso, Kabupaten Jombang
Pesantren tersebut bernama Pondok Pesantren Majmaal Bahrain Shiddiqiyyah.
Kasus tersebut berbuntut panjang.
Baca juga: Kasatreskrim Polres Jombang Dilempar Termos Isi Kopi Mendidih, Cerita di Balik Jemput Paksa MSAT
Baca juga: Jelang Tengah Malam, Iring-iringan Kendaraan Polisi Bawa Anak Kiai Jombang, Ini 5 Faktanya
Kini Kemenag mencabut izin ponpes yang bersangkutan.
Kasus rudapaksa yang diduga dilakan anak pendiri dan pengasuh pesantren itu pun benar-benar mencoreng nama ponpes.
Santri ponpes tersebut dianggap menghalangi tugas polisi menangkap anak kiai Jombang yang statusnya DPO.
Adapun Ponpes Majmaal Bahrain Shiddiqiyyah beraliran Tarekat Shiddiqiyyah.
Di mana merupakan salah satu aliran tasawuf yang berkembang di Indonesia.
Dilansir Kompas.com, Tarekat Shiddiqiyyah pertama kali muncul di Desa Losari, Kecamatan Ploso, Kabupaten Jombang, Jawa Timur, sekitar tahun 1958.
Tarekat Shiddiqiyyah disebut sebagai aliran tarekat lokal karena tidak ditemukan di negara-negara lain di dunia.
Ajaran Tarekat Shiddiqiyah
Tarekat ini merupakan ilmu tasawuf atau kebersihan jiwa.
Banyak ajaran-ajaran dari Tarekat Shiddiqiyyah, seperti bertaqwa kepada Allah melalui ibadah salat, puasa, dan dzikir, serta beberapa tuntunan dalam kehidupan sosial.
Tarekat Shiddiqiyyah juga memberikan tuntunan untuk dekat dengan Allah melalui Dzikir Jahar Nafi Isbat.