Senin, 4 Mei 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Regional

Polisi Temukan 3 Kilogram Sabu Asal Malaysia di Rumah Seorang Wanita di Pinrang

Polisi menyita 3 kilogram narkoba jenis sabu di rumah seorang wanita di Kelurahan Pekkabata, Kecamatan Duampanua, Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan.

Tayang:
Tribunnews
Ilustrasi sabu 

TRIBUNJATENG.COM, PINRANG - Polisi menyita 3 kilogram narkoba jenis sabu di rumah seorang wanita di Kelurahan Pekkabata, Kecamatan Duampanua, Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan.

Barang haram itu berasal dari Malaysia dan akan diedarkan di Pinrang dan sekitarnya.

Disampaikan Kepala Kepolisian Resor Pinrang, AKBP Mohammad Roni Mustafa, pihaknya telah menetapkan satu orang tersangka dalam kasus itu.

Baca juga: Kapten Kapal Feri Temukan Mayat Bocah Laki-Laki Mengapung dekat Dermaga Pelabuhan di Tanjung Pinang

Yakni, seorang perempuan berusia 25 tahun.

"Kita menggagalkan peredaran sabu 3 kilogram di Kabupaten Pinrang, dengan tersangka Agustia alias Tia binti Lamamma berusia 25 tahun," kata Roni, Sabtu (09/07/2022).

Sat Narkoba Pinrang sita 3 Kilogram Sabu-sabu dari Malaysia
Sat Narkoba Pinrang sita 3 Kilogram Sabu-sabu dari Malaysia. (SUDDIN SYAMSUDDIN)

Kepala Satuan Narkotika Polres Pinrang, AKP Saharuddin mengungkapkan, sabu seberat 3 kilogram itu diamankan melalui proses penggerebekan di rumah tersangka.

"Dari penggerebekan itu, anggota kami menemukan 3 kilogram sabu dalam bungkus minuman dari Malaysia.

Barang haram itu dikirim dari seseorang di Tarakan, Kalimantam Utara, melalui pelabuhan Parepare, Sulawesi Selatan," kata Saharuddin.

Saat ini, polisi masih mencari sejumlah orang yang terlibat dalam kasus itu.

Polisi sudah mengantongi nama-nama yang diduga bekerja sama dengan tersangka.

"Rencananya 3 kilogram sabu dari Malaysia itu akan dipasarkan di Kabupaten Pinrang dan sekitarnya," jelas Saharuddin.

Tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 112 ayat (2) Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal hukuman mati. (*)

 

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Polres Pinrang Amankan 3 Kilogram Sabu yang Dikirim dari Malaysia"

Baca juga: 3 Orang Tewas di Tempat Karaoke Ayu Ting Ting, Keluarga Korban Laporkan Manajemen ke Polisi

Sumber: Kompas.com
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved