Berita Slawi
Pemkab Tegal Kebut Upaya Penurunan Angka Stunting
Pemerintah Kabupaten Tegal melalui Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Kabupaten Tegal erus berupaya mempercepat penurunan angka stunting
Penulis: Desta Leila Kartika | Editor: rival al manaf
TRIBUNJATENG.COM, SLAWI – Pemerintah Kabupaten Tegal melalui Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Kabupaten Tegal, terus berupaya mempercepat penurunan angka stuntingnya yang pada tahun 2021 lalu angkanya mencapai 28 persen.
Hal ini terungkap, saat Wakil Bupati Tegal, sekaligus Ketua TPPS Kabupaten Tegal, Sabilillah Ardie, membuka Rapat Koordinasi Perencanaan dan Strategi Percepatan Penurunan Stunting Tingkat Kabupaten Tegal Tahun 2022, di Ruang Rapat Bupati Tegal belum lama ini.
Di sini, Ardie mengajak seluruh stakeholders termasuk masyarakat ikut andil membantu upaya penurunan angka stunting, baik melalui intervensi gizi spesifik maupun gizi sensitif.
Pasalnya, berdasarkan hasil Studi Status Gizi Indonesia (SSGI), angka prevalensi stunting Kabupaten Tegal menduduki peringkat kedua tertinggi di Jawa Tengah setelah Kabupaten Wonosobo.
“Kasus stunting di Kabupaten Tegal termasuk Wonosobo sudah menjadi sorotan di pusat. Sehingga mari, kita sama-sama bekerja lebih keras, lebih hebat, dan saling support untuk menurunkan stunting ini dengan inovasi dan kolaborasi semua pihak,” jelas Ardie, dalam rilis yang diterima Tribunjateng.com, Minggu (10/7/2022).
Ardie menjelaskan, pihaknya akan memfokuskan diri bekerja dalam jangka pendek untuk meraih target penurunan stunting dalam waktu dekat.
Karena menurutnya, di bulan Agustus mendatang akan ada pendataan ulang dari pemerintah pusat.
“Kita lakukan strategi penanganan jangka pendek terlebih dahulu, terutama di bulan Juli sampai Agustus ini. Sehingga harapannya, angka stunting kita bisa berubah, menurun. Setelah itu, kita fokuskan kerja kolaborasi yang lebih luas di 2023, dimana semua pihak harus bergerak, berkontribusi menurunkan angka stunting,” ujar Ardie.
Salah satunya, lanjut Ardie, menggencarkan pemberian makanan tambahan (PMT) bagi anak di bawah usia dua tahun (Baduta), pelatihan pemberian makan bayi dan anak (PMBA), dan pemantauan pertumbuhan perkembangan, serta pemberian imunisasi dan vitamin A.
“Selain itu juga pemberian makanan tambahan, obat cacing, vitamin A bagi balita, dan perawatan stunting dan gizi buruk di TFC (theraupetic feeding center) sehingga pertumbuhan dan perkembangannya terpantau,” jelas Ardie.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Tegal, Ruszaeni, menuturkan untuk menurunkan angka stunting ini perlu dilakukan kerjasama dan kolaborasi seluruh elemen, mulai dari pemerintah daerah, masyarakat, tim penggerak PKK, hingga organisasi kemasyarakatan.
Di samping itu, TPPS juga harus memiliki strategi seperti input, proses dan output dari upaya menurunkan angka stunting ini.
“Harus ada pengorganisasian dan dukungan sumber daya manusia yang memadai, spesifikasi alat ukur atau antropometri, serta perlu dilakukannya sosialisasi, pelatihan dan diseminasi atau publikasinya sehingga dapat dilihat indikator keberhasilan intervensinya,” tutur Ruszaeni.
Selain pemberian makanan tambahan untuk baduta, Ruszaeni juga menyampaikan usaha lain untuk menekan angka stunting ini adalah pemberian tablet tambah darah (TTD), pemeriksaan Hb atau screening anemia, dan edukasi gizi pada remaja putri.
“Selain itu juga memperluas layanan pemeriksaan kesehatan di Puskesmas dan bimbingan perkawinan untuk calon pengantin, serta pemberian TTD untuk ibu hamil dan menyelenggarakan kelas ibu hamil. Jika saat pemeriksaan Hb calon pengantin rendah, maka kita sarankan untuk menunda kehamilan hingga kondisi Hb calon pengantin membaik,” terangnya.
Dengan begitu, Ruszaeni berharap angka stunting di Kabupaten Tegal dapat menurun, bahkan Kabupaten Tegal bisa terbebas dari anak stunting di tahun 2024 mendatang. (dta)