Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Kudus

Kudus Dihujani BLT

Menurut Masan, peruntukan DBHCHT ini didesain agar masyarakat mampu menghadapi sulitnya situasi saat pandemi Covid-19

Penulis: Rifqi Gozali | Editor: muslimah
TribunJateng.com/Rifqi Gozali
Ketua DPRD Kudus, Masan. 

TRIBUNJATENG.COM, KUDUS – Peruntukan Dana Bagi Hasil Cukai dan Hasil Tembakau (DBHCHT) digunakan untuk berbagai hal.

Paling besar adalah untuk bidang kesejahteraan masyarakat.

Dalam hal ini satu  di antaranya yakni untuk bantuan langsung tunai (BLT) bagi buruh rokok.

“Kudus ini dihujani BLT. Mulai dari BLT dari dana desa sampai BLT dari dana cukai,” kata Ketua DPRD Kudus, Masan.

Menurut Masan, peruntukan DBHCHT ini didesain agar masyarakat mampu menghadapi sulitnya situasi saat pandemi Covid-19.

Terlebih, katanya, di antara prinsip adanya dana cukai untuk pemulihan perekonomian di daerah saat pandemi Covid-19.

Selain untuk BLT, dana cukai di bidang kesejahteraan digunakan untuk pelatihan keterampilan yang jumlahnya ada 85 item pelatihan.

“Maka dari itu ini BLK lagi menyiapkan pelatihan, nanti pesertanya juga dari masyarakat umum,” kata dia.

Penggunaan dana cukai, katanya, telah diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 215 Tahun 2021.

Dalam aturan itu dana cukai tidak bisa digunakana untuk membiayai proyek infrastruktur.

Karenanya, kata Masan, di Kudus proyek infrastruktur beberapa tahun terakhir terhambat.

“Maka ketika ada usulan untuk pembangunan infrastruktur di Kudus ini tidak bisa langsung terlaksana,” kata dia.

Dia mengatakan, di Kudus alokasi anggaran infrastruktur pada tahun sebelumnya mencapai Rp 10 miliar.

Kemudian tahun ini meningkat menjadi Rp 50 miliar. Jumlah sebanyak itu dirasa masih kurang. Oleh sebab itu, dia berharap dana cukai bisa digunakan untuk infrastruktur.

Dirinya telah melobi bersama bupati ke kementerian keuangan agar dana cukai bisa digunakan untuk infrastruktur.

“Soalnya Kudus kan sumbangan dari cukai besar, harapannya usulan kami bisa diakomodir,” kata dia. (*)

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved