Berita Kriminal
Pesta Pernikahan Berdarah, Feny dan Suami Ditikam Tamu Hajatan yang Tidak Terima
Sepasang pengantin ditikam saat pesta pernikahannya Desa Tuakao, Kecamatan Fatuleu Barat, Kabupaten Kupang, Senin (11/72022) dini hari.
TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Sepasang pengantin ditikam saat pesta pernikahannya Desa Tuakao, Kecamatan Fatuleu Barat, Kabupaten Kupang, Senin (11/72022) dini hari.
Korban bernama Nomensen Giri dan istrinya Feny Nenobahan.
Sementara pelaku adalah Musa Laniana, warga Bisolo Desa Tuakao.
Personel Polsek Fatuleu Polres Kupang telah berhasil menangkap pelaku penikaman tak lama setelah kejadian.
Baca juga: Prakiraan Cuaca Blora, Selasa 12 Juli 2022 Hujan Ringan Pada Sore dan Malam
Baca juga: Bayaran Aplikasi Penghasil Uang Yamihi, Nonton Video Dapat Duit Minimal WD Rp30 Ribu
Baca juga: Kunci Jawaban Kelas 4 Tema 9 Halaman 146 148 149 150
Kapolres Kupang AKBP FX Irwan Ariatno SIK MH melalui Kapolsek Fatuleu Ipda Muslihkan Sara MM menyebut belaku bernama Musa Laniana, warga Bisolo Desa Tuakao.
Menurut Ipda Muslihkan Sara, anggota Polsek Fatuleu sudah ke tempat kejadian perkara (TKP).
"Tim Polsek baru kembali dari lokasi kejadian dan berhasil mengamankan pelaku penikaman atas nama Musa Laniana," kata Ipda Muslihkan Sara ketika dikonfirmasi via telepon pada Senin 11 Juli 2022 siang.
"Di sana jaringan (signal telepon) susah jadi kami baru sampai. Kami amankan pelaku dengan saksi. Sementara keluarga yang mau buat laporan belum tiba," tambahnya.
Sementara kedua korban, lanjut Ipda Muslihkan Sara, saat ini mendapat penanganan medis akibat kehilangan banyak darah.
Ipda Muslihkan Sara mengatakan, ada dua anggota polisi masih disiagakan di lokasi kejadian untuk meminimaliisir hal-hal yang tidak diinginkan.
"Di sana jaringan susah jadi kami baru sampai. Kami amankan pelaku Musa dengan saksi. Sementara keluarga yang mau buat laporan belum tiba,"
Sebelumnya diberitakan, pasangan Pengantin Ditikam saat pesta pernikahan berlangsung.
Peristiwa berdarah ini terjadi di Bisolo Desa Tuakao, Kecamatan Fatuleu Barat, Kabupaten Kupang, Senin 11 Juli 2022 dini hari.
Pelaku menikam Nomensen Giri dan Feny Nenobahan menggunakan sebilah pisau yang sudah disiapkan sebelumnya.
Nomensen Giri menderika luka di bahu kiri, dan Feny Nenobahan luka pada paha kiri.
Informasi yang dihimpun POS-KUPANG.COM, pesta pernikahan Nomensen Giri dan Feny Nenobahan berlangsung di rumah orangtua mempelai wanita, Efram Nenobahan di RT 10 RW 05 Dusun III Kompleks Trans Bisolo Desa Tuakao, Kecamatan Fatuleu Barat.
Nomensen Giri dan Feny Nenobahan menjalani pemberkatan nikah di Gereja Tuakao, Kecamatan Fatuleu Barat, Minggu 10 Juli 2022. Acara dilanjutkan dengan pesta resepsi di rumah Efraem Nenobahan pada Minggu malam hingga Senin subuh.
Baca juga: Baru Lulus SMA, Pemuda Asal Klaten Ini Berani Buka Usaha Sendiri
Baca juga: Bayaran Aplikasi Penghasil Uang Yamihi, Nonton Video Dapat Duit Minimal WD Rp30 Ribu
Baca juga: Kunci Jawaban Kelas 4 Tema 9 Halaman 146 148 149 150
Pada Senin pukul 03.00 Wita, pelaku tiba di tempat pesta, kemudian duduk di kursi pelaminan. Entah mengapa, tiba-tiba Musa Laniana membanting kursi.
Nomensen Giri dan Feny Nenobahan menegur namun pelaku tidak terima. Pelaku mengambil pisau yang sudah dibawa dan menikam pasangan pengantin.
Kedua pengantin terjatuh. Suasana pesta menjadi kacau. Sejumlah warga langsung mengamankan pelaku. (*)
Artikel ini telah tayang di Pos-Kupang.com dengan judul Polisi Ciduk Pelaku Penikaman Sepasang Pengantin di Fatuleu Kupang,