Cuma Ada 45 Bidan Delima dari 1.406 Bidan di Sragen
Sebanyak 45 bidan di Sragen dikukuhkan sebagai bidan delima. Mereka telah diambil sumpah dihadapan Bupati Sragen, Kusdinar Untung Yuni Sukowati.
Penulis: Mahfira Putri Maulani | Editor: Daniel Ari Purnomo
TRIBUNJATENG.COM, SRAGEN – Sebanyak 45 bidan di Sragen dikukuhkan sebagai bidan delima. Mereka telah diambil sumpah dihadapan Bupati Sragen, Kusdinar Untung Yuni Sukowati kemarin di gedung SMS, Selasa (13/7/2022).
Bidan Delima adalah sistem standarisasi kualitas pelayanan bidan praktek swasta, dengan penekanan pada kegiatan monitoring dan evaluasi serta kegiatan pembinaan dan pelatihan yang rutin dan berkesinambungan.
Ketua IBI Sragen, E Tyas Damai menyampaikan 45 bidan delima tersebut telah menjalankan praktek sesuai standar. Pengambilan sumpah dialkukan, agar para bidan melakukan pelayanan sesuai dengan standar.
Damai menyebut bidan di Sragen setidaknya ada 1.406 orang, namun hanya 45 bidan saja yang sesuai standar. Damai mengatakan syarat yang harus dipenuhi juga sulit.
"Mengapa hanya 45 karena tidak banyak yang praktek dan syaratnya juga sangat luar biasa sulit."
"Pertama tempatnya harus mirip seperti klinik tapi masih di bawahnya yang pasti syarat-syaratnya harus sesuai dengan apa yang sudah ditentukan oleh perizinan," terangnya.
Bidan Honorer
Sementara itu, Damai mengatakan pihaknya selalu memperjuangkan nasib bidan terutama yang masih berstatus honorer di rumah sakit. Bidan di Sragen dengan status tenaga honorer dikatakannya hanya ada di RS.
"Beberapa ada honorer di RS kurang lebih 50-an kalau di Puskesmas tidak ada. Mereka bukan honorer, namun untuk mencari pengalaman tidak mengikat."
Kendati tidak mengikat, Damai mengaku memperjuangkan agar mereka tidak lagi menjadi tenaga honorer.
"Dalam hal ini Ikatan Bidan Indonesia didukung dengan DPR RI komisi 9 bagi yang honorer itu akan diupayakan diangkat. Dan ini di seluruh Indonesia," pungkasnya. (uti)