Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Purworejo

Proses Pengukuran Lahan Tanah Tahap ke-2 di Desa Wadas Berlangsung Secara Transparansi

Proses inventarisasi pengadaan tanah tahap ke-2 lahan di Desa Wadas dilakukan lagi. 

Penulis: Imah Masitoh | Editor: sujarwo
Tribunjateng.com/Ist. Camat Bener
Petugas melakukan pengukuran lahan di Desa Wadas terdampak proyek Bendungan Bener, Rabu (13/7/2022). 

TRIBUNJATENG.COM, PURWOREJO - Proses inventarisasi dan identifikasi pengadaan tanah tahap ke-2 lahan di Desa Wadas yang terdampak Bendungan Bener mulai dilakukan kembali. 

Netra Asmara Sakti selaku Camat Bener menyampaikan proses inventarisasi dan identifikasi ini meliputi pengukuran lahan tanah warga yang terdampak proyek bendungan Bener oleh petugas berwenang. 

"Alhamdulillah berjalan dengan lancar tidak ada kendala, untuk hari ini belum selesai," ungkap Camat Bener kepada Tribunjateng.com melalui sambungan telefon, Rabu sore (13/7/2022). 

Dari total lahan di Desa Wadas yang terdampak proyek bendungan ini sebanyak 617 bidang. Pada tahap pertama tersisa 313 bidang yang belum dilakukan inventarisasi dan identifikasi. 

Tahap ke-2 ini akan berlangsung selama 4 hari, yang sudah dimulai sejak hari kemarin hingga jumat nanti. 

"Kegiatan ini dimulai dari pagi pukul 08.00 sampai sore, jadi dari tanggal 12 Juli-15 Juli 2022 besok harapannya bisa selesai semua," kata Camat Bener. 

Proses pengukuran dilakukan oleh petugas disaksikan langsung oleh warga Wadas. Tidak ada pengamanan pihak kepolisian dalam hal ini. 

"Kondisi sekarang di Wadas alhamdulillah masyarakat antusias karena mereka sendiri yang mendampingi para pengukur. Catatan sampai kemarin sore sudah terukur sebanyak 70 bidang," tambahnya. 

Nantinya setelah proses pengukuran ini akan ada tahapan lagi yakni pengkajian dari hasil di lapangan. Hingga saat ini penyerahan berkas oleh warga yang terdampak belum semuanya rampung. 

"Berkas baru 75-80 persen dari total 313 yang menyerahkan dokumen. Sisanya masih dalam proses," imbuhnya. 

Tahapan pembebasan lahan di Desa Wadas masih terus berlanjut. Diperkirakan tahap ganti rugi selanjutnya akan dilakukan pada awal bulan November mendatang. 

Camat mengimbau masyarakat pemilik tanah yang terdampak dalam proyek bendungan ini untuk mengikuti setiap proses tahapannya dengan baik. 

"Masyarakat bisa menyaksikan sendiri, prosesnya bisa mengikuti, yang pasti dalam proses ini akan berjalan secara transparansi, sehingga mudah untuk masyarakat sendiri," ungkapnya. (*)

 

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved