PPDB

Kebijakan Baru Pemprov Jateng Mudahkan Anak Yatim Piatu Korban Covid-19 Dapat Sekolah Jalur Afirmasi

Pemprov Jateng mengeluarkan kebijakan anak yatim/piatu akibat Covid-19 mendapat kemudahan bisa diterima melalui jalur afirmasi.

Penulis: hermawan Endra | Editor: Daniel Ari Purnomo
istimewa
Praia Azzahra Rafisya Putri, siswi SMAN 1 Ungaran menceritakan dirinya masuk jalur Afirmasi kebijakan Pemprov Jateng, belum lama ini. 

"Melalui jalur afirmasi meninggal karena covid, kami sangat bersyukur sekali karena memang berniat sekali bisa ke sana. Bersyukur sangat senang sekali," ungkapnya.

Tak jauh beda juga disampaikan Lukman Najib Aldiansyah, siswa SMAN 2 Kota Semarang melalui jalur afirmasi yatim karena Covid-19.

Dia tidak menyangka akan diterima di sekolah tersebut.

Mengingat beratnya saingan untuk bisa masuk ke SMAN 2 Kota Semarang. 

"Kalau menyangkanya, ya tidak menyangka karena saingannya berat. Baik jalur prestasi dan zonasi. Tapi melalui jalur afirmasi, ini sangat membantu. Membantunya itu, kalau saya kan korban Covid, membantu bisa masuk ke SMA 2," jelas Aldi.

Ibundanya, Munafiah yang kini harus sendiri mendidik anak amat berterima kasih kepada Pemerintah Provinsi Jateng yang memberikan jalur afirmasi. 

"Saya bersyukur banget dan tertolong. SMAN 2 kan favorit. Alhamdulilah, tertolong sekali. Di luar dugaan, anak saya bisa ke sana," kata dia di rumahnya di Panda Utara, Kota Semarang.

Munafiah berharap, di tengah kondisi keluarga ditinggal kepala keluarga, dia berharap sekolah yang dimasuki anaknya bisa ramah anak, tidak ada aksi bully dan sejenisnya.

Hilangnya sosok ayah, membuat si anak berharap lingkungan sekolah baru  merupakan lingkungan yang baik.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Jateng Uswatun Hasanah mengatakan persentase jalur afirmasi siswa yatim/piatu atau yatim piatu korban Covid-19 sekitar 2 persen di PPDB 2022.

Hal itu berdasarkan pada Juli 2021 saat marak varian delta, banyak dari orang tua calon peserta didik yang berpulang karena Covid-19.

"Kalau mereka tidak diberikan space atau persentase khusus maka kemungkinan besar mereka tidak sekolah. Jadi jalur afirmasi ini, salah satu tujuannya untuk mengurangi angka putus sekolah dan meningkatkan partisipasi anak sekolah menyukseskan wajib sekolah 12 tahun," terangnya.

(*) 

 

Sumber: Tribun Jateng
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved