Berita Blora
Pembebasan Lahan Perluasan Bandara Ngloram Sudah Tuntas, Ganti Rugi Total Rp 14 M
Bandara Ngloram, Cepu, Blora akhirnya berhasil membebaskan lahan untuk memperluas area. Tercatat, lahan warga di sekitar bandara seluas 3,8 Hektare y
Penulis: ahmad mustakim | Editor: m nur huda
TRIBUNJATENG.COM, BLORA – Pembebasan lahan untuk perluasan Bandara Ngloram, Cepu, Blora akhirnya berhasil dilaksanakan seluruhnya.
Tercatat, lahan warga di sekitar bandara seluas 3,8 Hektare yang dibebaskan dengan total ganti rugi mencapai Rp 14 Miliar.
Dengan menghadirkan ATR/BPN Kabupaten Blora, Bank BRI, dan seluruh warga penerima ganti rugi, Seremoni pembayaran pembebasan lahan di sekitar Bandara Ngloram dilakukan di Hotel Grand Mega, Rabu (13/7/2022).
Bupati Blora Arief Rohman mengatakan lahan seluas 3,8 Hektar yang dibebaskan digunakan untuk mendukung dan menunjang operasional Bandara Ngloram.
Nilai ganti rugi sekitar Rp 14 Miliar, diluar tanah negara dan yang lain lain.
"Ini khusus penggantian untuk per warga, dengan harga per meter sekitar Rp 450 ribu dan Jumlahnya ada 22 KK," ucapnya kepada tribunmuria.com, Kamis (14/7/2022).
Disampaikannya, untuk nominal ganti ruginya bervariasi, yakni mulai dari Rp 200 juta hingga Rp 2 Miliar.
“Setelah ini ke depan ada keinginan untuk adanya perpanjangan landasan pacu, kita coba ajukan lagi,” terangnya.
Bupati mengapresiasi atas dukungan masyarakat terhadap Bandara Ngloram, sehingga tahapan-tahapan pembebasan lahan berjalan baik.
“Atas nama Pemerintah Kabupaten Blora saya sampaikan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada semua warga masyarakat yang sudah dengan ikhlas dengan rela untuk tanahnya digunakan untuk kepentingan umum, yakni untuk bandara kita, yakni untuk keamanan bandara Ngloram," ucapnya.
"Kita bersama turut mendukung program pak presiden Jokowi untuk pembangunan bandara di Cepu ini,” imbuhnya.
Bupati turut menyerahkan secara simbolis menyerahkan buku rekening kepada perwakilan penerima ganti rugi dengan nominal terbanyak.
Sementara itu, Kepala Kantor Unit Penyelenggara Bandar Udara (UPBU) Dewadaru, Ariadi Widiawan menjelaskan, pembebasan lahan seluas 3,8 Hektar tersebut bersumber dari APBN.
Dikatakan, pembebasan lahan tersebut penting, untuk keselamatan penerbangan.
“Mudah-mudahan dengan pembebasan lahan ini dapat menambah keselamatan penerbangan, karena tanah yang dibebaskan adalah antara gedung Unit kerja Pertolongan Kecelakaan Penerbangan dan Pemadam Kebakaran (PKP-PK) dengan apron kami,” ujar Ariadi.