Berita Cilacap
Polisi Amankan Seorang Tersangka Kasus Pencabulan Anak Oleh Ayah Tiri Di Cilacap Yang Sempat Viral
Kasus dugaan pencabulan terhadap anak dibawah umur yang dilakukan ayah tiri di Bantarsari, Cilacap sudah mulai menemui titik terang.
Penulis: Pingky Setiyo Anggraeni | Editor: Catur waskito Edy
TRIBUNJATENG.COM, CILACAP - Kasus dugaan pencabulan terhadap anak dibawah umur yang dilakukan ayah tiri di Bantarsari, Cilacap sudah mulai menemui titik terang.
Pasalnya Polisi telah mengamankan seorang tersangka berinisial SK yang merupakan ayah tiri korban.
Kapolres Cilacap AKBP Eko Widiantoro melalui Kasat Reskrim Polres Cilacap AKP Rifeld Constantien Baba menjelaskan bahwa pihaknya telah menetapkan SK ayah tiri korban sebagai tersangka kasus dugaan pencabulan tersebut.
Tersangka berhasil diamankan oleh petugas, dan saat ini sudah berada di Polres Cilacap.
"Saat ini proses penyidikan dilaksanakan oleh Unit PPA Sat Reskrim Polres Cilacap.
Dan dalam proses ini seorang tersangka SK ( ayah tiri korban) berhasil diamankan di Polres Cilacap," jelas AKP Rifeld kepada Tribunjateng.com Jumat (15/7/2022) siang.
Dalam proses penyidikan dan penyelidikan ini, AKP Rifeld menyampaikan bahwa Polres Cilacap bekerja sama dengan Polsek Bantarsari.
Ia menuturkan bahwa saat ini pihaknya sudah memeriksa 5 orang saksi.
"Sat Reskrim Polres Cilacap bekerjasama dengan Polsek Bantarsari telah melakukan penyelidikan dan penyidikan. Kami telah memeriksa 5 orang saksi," jelasnya.
Adapun Polres Cilacap mendapat informasi adanya dugaan kejadian pencabulan terhadap korban anak oleh ayah tiri di Bantarsari pada Minggu (3/7/2022).
Laporan aduan itu sebelumnya diterima dan ditangani oleh Polsek Bantarsari.
Sebelumnya, kasus ini jug sempat viral di sosial media lantaran komentar seorang netizen Cilacap di Youtube Chanel milik Deddy Corbuzier.
Dalam komentarnya netizen tersebut meminta bantuan kepada Deddy Corbuzier untuk menyampaikan kepada Arist Merdeka Sirait selaku Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak terkait kasus dugaan pemerkosaan tersebut.
Diketahui akun Youtube yang meninggalkan komentar itu atas nama Suparni, yang mengunggah komentar pada Selasa (12/7/2022).
Sontak komentar tersebut mendapat dukungan yang luar biasa dari warganet lainnya.
Adapun komentar yang ditulis akun Suparni yaitu meminta tolong agar kasus pemerkosaan seorang ayah tiri terhadap anak dibawah umur agar segera diproses hukum. (pnk)
Baca juga: Ramalan Zodiak Cinta Besok Sabtu 16 Juli 2022, Pisces Hubungan Tak Sehat Harus Segera Diakhiri
Baca juga: Hendi Tegur Camat dan Lurah Karena Tak Anggarkan Biaya Perawatan Pembangunan
Baca juga: Kata Tata Janeeta Seusai Brotoseno Dipecat dari Polri: Kamu Memang Tidak Sempurna, Aku pun Sama
Baca juga: Kemenkumham Jateng Raih Apresiasi Pengelolaan BMN oleh DJKN Kanwil Jateng-DIY