Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Rupiah Digital Meluncur Akhir Tahun

Dengan adanya uang rupiah digital di Indonesia, masyarakat diharapkan memiliki pilihan alat pembayaran untuk transaksi

Editor: Vito
arenalte.com
Ilustrasi Digitalisasi. 

TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA - Meski International Monetary Fund (IMF) menilai konsep mata uang digital bank sentral atau Central Bank Digital Currency (CBDC) tidak menguntungkan, Bank Indonesia (BI) tetap bersikukuh akan menerbitkan kajian rupiah digital dalam waktu dekat sebelum memasuki tahap uji coba dan memulai penerbitannya.

Menurut IMF, CBDC tidak menguntungkan baik bagi masyarakat maupun perbankan, karena tidak menawarkan suku bunga kepada perbankan dan masyarakat yang akan menyimpan dananya dalam bantuk CBDC.

Direktur Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran BI, Ryan Rizaldy menegaskan, penerbitan uang rupiah digital tidak akan menghilangkan peredaran uang tunai.

"Intinya (uang rupiah digital-Red) tidak untuk menghilangkan, tetapi menambah alat pembayaran, seperti dompet atau uang elektronik yang ada saat ini," katanya, dalam pernyataannya, Kamis(14/7).

Menurut dia, BI saat ini sedang melakukan desain awal rupiah digital yang rencananya akan diluncurkan pada akhir 2022.

Dengan adanya uang rupiah digital di Indonesia, masyarakat diharapkan memiliki pilihan alat pembayaran untuk transaksi, sehingga uang rupiah digital bisa memperkaya kemungkinan tersebut.

Ryan menuturkan, rupiah digital sebenarnya juga tidak jauh berbeda dengan uang elektronik yang sekarang sudah banyak dipergunakan.

Hanya saja, rupiah digital diterbitkan oleh BI, sementara uang elektronik diterbitkan bank-bank umum nasional dan lembaga-lembaga nonbank lain.

Ia berujar, risiko rupiah digital juga lebih kecil. "Uang itu dasarnya kepercayaan, sehingga masyarakat punya akses kepada kepercayaan yang diharapkan," ucapnya.

"Ini yang sebenarnya jadi bagian dari upaya kami untuk memberikan layanan publik pada masyarakat, dan bagaimanapun penciptaan uang itu adalah fungsi bank sentral, sehingga kami menyesuaikan dengan zaman," tambahnya.

Adapun, Associate Director of Research and Investment Pilarmas Investindo Sekuritas, Maximilianus Nico Demus menyatakan, rupiah digital akan mengakselerasi inklusi keuangan.

Apalagi, jika adanya aturan yang saling berkesinambungan antara aktivitas satu yang lain, di mana harus menggunakan sistem pembayaran digital dengan rupiah digital, maka akan lebih cepat tingkat utilitasnya.

Di sisi lain, menurut dia, hal terpenting juga untuk dilihat adalah bagaimana fitur yang dikembangkan bisa terkoneksi dengan fitur transaksi pembayaran, simpan pinjam, dan transaksi pasar modal lainnya, serta CBDC negara lainnya.

Sehingga, Nico menyatakan, sistem pembayaran dapat terintegrasi dalam sistem keuangan untuk aktivitas ekonomi dalam dan luar negeri, mengingat fungsinya akan menjadi alat pembayaran yang sah.

"Di samping itu, teknologi yang digunakan tentunya akan memegang peranan penting. Transisi dari web 2.0 ke web 3.0 memungkinkan mata uang digital untuk memperluas penggunaan, tidak hanya melalui ruang keuangan yaitu Decentralized Finance (DeFi) dengan fitur pinjam meminjam dan pasar modal, tapi juga kepada penggunaan ekonomi riil, seperti metaverse," terangnya.

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved