Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Selebriti

Janji Komisaris Triip.id Kepada Jessica Iskandar, Dana Dikembalikan Steffanus Secara Bertahap

Togar Situmorang menegaskan bahwa kliennya ingin mengembalikan sejumlah dana secara bertahap kepada Jessica Iskandar.

Editor: deni setiawan
Warta Kota/Arie Puji Waluyo
Artis peran Jessica Iskandar. 

TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA - Kuasa hukum Komisaris Triip.id, Steffanus Christopher Budianto, angkat bicara atas kasus yang dialami kliennya.

Seperti diketahui, klien Togar Situmorang dilaporkan kepada pihak kepolisian atas kasus dugaan penipuan dan penggelapan terhadap korban Jessica Iskandar.

Artis peran tersebut merasa dirugikan karena 11 mobil mewah miliknya telah dibawa kabur Steffanus.

Itu terjadi setelah secara bertahap mobil yang dibeli disewakan kepada Triip.id melalui Steffenus.   

Baca juga: Steffanus Bantah Menipu Jessica Iskandar, Suami Jedar: Siap Kami Tunggu

Kuasa hukum Christopher Steffanus Budianto, Togar Situmorang menegaskan bahwa kliennya ingin mengembalikan sejumlah dana secara bertahap kepada Jessica Iskandar.

Tetapi Steffanus berujar, dengan catatan bahwa setiap mobil yang disewakan kepada Triip.id melalui Steffanus selalu dalam perjanjian kerja sama.

Sebagai informasi, Steffanus merupakan Komisaris Triip.id sebuah perusahaan rental mobil yang berlokasi di Bali.

Sementara Jessica Iskandar dan suaminya, Vincent Verhaag mengaku sebagai korban dugaan penipuan dan penggelapan setelah bekerja sama dengan Triip.id melalui Steffanus.

Baca juga: Kronologi Jessica Iskandar Kena Tipu Steven Rp 9,8 M untuk Bisnis Rental Mobil, Kini Pelaku Kabur

"Iya benar (ingin kembalikan dana secara bertahap)."

"(Tetapi) Rp 9,8 miliar bersifat akumulatif."

"Kami juga sudah kasih dia (Jessica Iskandar) keuntungan banyak kok," ucap Togar seperti dilansir dari Kompas.com, Sabtu (16/7/2022).

"Jangan diakumulasikan semua."

"Lantas, yang mau dikembalikan dana atau mobil?"

"Kan bingung juga," tutur Togar.

Togar menilai, ini bukanlah penipuan atau penggelapan melainkan wanprestasi.

Foto pernikahan Jessica Iskandar dan Vincent Vehaag pada Jumat, 22 Oktober 2021.
Foto pernikahan Jessica Iskandar dan Vincent Vehaag pada Jumat, 22 Oktober 2021. (Axioo via Instagram/thebridestory)

Baca juga: 11 Mobil Mewah Jessica Iskandar Raib, Pelaku Kabur ke Singapura, Modus Direntalkan Via Triip.id

Sebab ada sebuah perjanjian yang mengikat dari kedua belah pihak.

Dia membenarkan bahwa wanprestasi ini dilakukan dari Steffanus kepada Jessica Iskandar."Termasuk mobil Hummer yang dititipkan (disewakan di Triip.id)."

"Itu memang persetujuan Jedar, memang dia mau ada sewa gadang, segala macam."

"Nah, ini lebih wanprestasi, artinya gagal janji dari klien kami," kata Togar.

Terlepas dari itu, Togar menegaskan bahwa ingin menyelesaikan permasalahan dengan Jessica Iskandar secara baik-baik.

Baca juga: Jessica Iskandar Melahirkan Anak Kedua, Sebut Vincent Verhaag Suami Siaga

Untuk diketahui, melalui kuasa hukumnya, Septio Jatmiko Prabowo Putra, Jessica Iskandar melaporkan peristiwa tersebut ke Polda Metro Jaya pada 15 Juni 2022.

Laporan tersebut teregistrasi dengan nomor LP/B/2947/VI/2022/SPKT/POLDA METRO JAYA dengan Pasal 378 KUHP dan atau Pasal 372 KUHP.

Dari kerja sama tersebut, Jessica Iskandar mengaku 11 mobil miliknya digelapkan oleh Steffanus, sehingga mengalami kerugian mencapai Rp 9,853 miliar.

Walau begitu, 2 dari 11 mobil tersebut merupakan hasil patungan mereka.

Tetapi, lagi-lagi direntalkan kepada Steffanus untuk disewakan. (*)

Artikel ini telah tayang sebelumnya di Kompas.com berjudul Steffanus Ingin Kembalikan Dana secara Bertahap kepada Jessica Iskandar

Baca juga: Nonton Liga 1 di Stadion Wajib Vaksin Booster, Setujukah Kamu?

Baca juga: Arti Jersey Terbaru Persija Jakarta, Usung To the Next Level, Viralkan Tagar #JAKARTAKOTAGUE

Baca juga: Benarkah Selangkah Lagi Robert Lewandowski Merapat ke Barcelona?

Baca juga: Alasan PSIS Semarang Rekrut Wahyu Tri Nugroho, Kiper Anyar Asal Bhayangkara FC

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved