Berita Viral
Tak Sadar Mobilnya Dijarah saat di Jalan, Pengemudi Syok Tas Berisi Uang Rp 310 Juta Lenyap
Pencurian terjadi di saat-saat korban turun dari mobil hendak memanggil tukang tambal ban
"Penyelidikan yang kita lakukan terkait kasus pencurian tersebut membuahkan hasil yang mana sebanyak 4 orang pelaku berhasil kita tangkap di wilayah Gunungputri, Kabupaten Bogor," AKP Siswo DC Tarigan, Jumat (15/7/2022).
Siswo menjelaskan bahwa para pelaku ini berkomplot tidak hanya 4 orang, tapi masih ada sebanyak 4 pelaku lainnya yang masih buron atau masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).
"Empat orang pelaku lainnya masih DPO. Sehingga total terdapat 8 orang pelaku. Setiap pelaku ini memiliki peranan masing-masing," kata AKP Siswo DC Tarigan.
Dari tangan para pelaku yang diringkus, Polisi berhasil menyita barang bukti berupa 11 handphone, 1 payung, 6 dompet, 4 helm, 3 sepeda motor dan 4 tas gendong.
"Atas perbuatannya, pelaku ini akan kita jerat dengan pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara," pungkas AKP Siswo DC Tarigan. (*)
Artikel ini telah tayang di TribunnewsBogor.com dengan judul Kronologi Tas Uang Rp 310 Juta Raib Dicuri di Parung Bogor, Korban Syok di Tukang Tambal Ban