Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Nasional

6 Oknum Internal BPN Terlibat Mafia Tanah

Juru Bicara Menteri ATR/BPN Teguh Hari Prihatono mengatakan pengungkapan oknum mafia tanah dari internal bukti Satgas Anti-Mafia Tanah bekerja.

Editor: m nur huda
Kementerian ATR/BPN
Kantor Badan Pertanahan Nasional - Juru Bicara Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Teguh Hari Prihatono mengatakan pengungkapan oknum mafia tanah dari internal bukti Satuan Tugas (Satgas) Anti-Mafia Tanah bekerja. 

PS dan MB serta dua pejabat lainnya ditetapkan tersangka bersama 25 orang lainnya.

Menurut Teguh, puluhan orang tersangka tersebut pegawai tidak tetap di BPN wilayah Jakarta dan Bekasi, ASN pemerintahan, kepala desa, hingga orang jasa perbankan.

Dua pejabat BPN lainnya yang terlibat kasus mafia tanah di Bekasi kemudian ditangkap juga.

Mereka ialah NS yang merupakan Kepala Kantor BPN Kota Palembang dan RS sebagai Kasi Survei Kantor BPN Bandung Barat.

RS sebelumnya menjabat Kasi Pengukuran dan Pemetaan Kantor BPN Bekasi Kabupaten.

Selain RS dan NS, polisi menangkap pensiunan pejabat BPN berinisial PS yang sebelumnya mantan Koordinator Pengukuran Kantor BPN Kabupaten Bekasi.

Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Raja Juli Antoni menilai ATR/BPN tidak mungkin bisa bergerak sendiri sehingga butuh bantuan penegak hukum Kepolisian Republik Indonesia, Kejaksaan Agung, dan Lembaga Peradilan.

"Kejadian beruntun, di Cimahi, kemarin di Jaksel, ini fakta kembali seperti membuka kotak pandora bahwa mafia tanah itu real, ada. Melibatkan banyak oknum," ungkapnya, dikutip Sabtu (16/7).

Pihaknya mengapresiasi gerak cepat Polda Metro Jaya melakukan penangkapan dan penggeledahan terhadap oknum BPN di Jakarta Selatan.

Dia menegaskan bahwa Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto berkali-kali menegaskan Satgas Mafia diperintahkan bekerja dengan aktif dan proaktif untuk membongkar praktik-praktik mafia tanah.

Jaringan Kait-mengait

Pengamat Kebijakan Publik Trubus Rahadiansyah merasa miris banyaknya oknum BPN yang terlibat praktik mafia tanah.

Ia menyayangkan gaji besar pejabat BPN tetapi mereka masih mencari kesempatan untuk berbuat di luar aturan.

"Harus ada hukuman yang setimpal untuk memberantas oknum mafia tanah," kata Trubus dihubungi.

Trubus menambahkan praktik mafia tanah hanya bisa dilakukan dengan dukungan jaringan yang saling kait-mengait.

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved