Wawancara Khusus
BNNP Jateng Imbau Penyalahguna Narkoba untuk Melapor (1)
kasus narkotika biasanya seperti gunung es, hanya permukaan yang kelihatan, sedangkan akarnya lebih besar.
Penulis: ahmad mustakim | Editor: rustam aji
TRIBUNJATENG.COM - TRIBUN FORUM dalam rangka Memperingati Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) menghadirkan pembicara Kepala BNNP Jateng Brigjen Pol Purwo Cahyoko, Wakil Rektor I Unimus DR Budi Santosa, SKM, MSi. Med, dan Ketua Karangtaruna Jawa Tengah Danie Budi Tjahyono atau Mas Bete, yang juga Anggota DPRD Jawa Tengah.
Forum menjadi makin menarik dan terungkap hal-hal baru mengenai penyalahgunaan narkotika di Jawa Tengah. Dipandu oleh host Iswidodo News Manager Tribun Jateng, tiga narasumber antusias menyampaikan program masing-masing sesuai bidang dan sektornya, usung tema War on The Drugs, Perang Melawan Narkoba.
Video Tribun Topic tayang di media sosial Tribunjateng, dan kali ini disajikan kepada pembaca Tribunjateng.com maupun koran cetak Tribun Jateng, yang disasur oleh reporter Ahmad Mustakim dan Imah Masitoh.
Berikut petikan wawancaranya:
Pak Kepala BNNP bisa gambarkan penyalahgunaan narkotika di Jateng?
Tentunya kita-kita ini menjadi pasukan, bahkan komandan-komandan war on drugs. Angka prevalensi di Indonesia umumnya ada peningkatan tahun 2019-2021.
Di tahun 2019 angka prevalensi kita 1,8 persen atau kurang lebih 3,4 juta penduduk kita yang terpapar.
Tahun 2021 ada peningkatan menjadi 1,95 persen atu 3,6 juta penduduk kita yang terpapar.
Tahun 2019-2021 ada masa pandemi, dimana justru tidak ada penurunan namun ada angka peningkatan.
Sedangkan angka prevalensi di Jateng berdasarkan urutan ranking menempati urutan ke 7 itu kurang lebih, 1,3 persen atau 196.000 penduduk kita.
Tahun 2021 ada peningkatan menjadi 1,31 persen kurang lebih 197.000 penduduk terkena narkotika. Ada peningkatan, ini menurut data yang kita ungkap.
Padahal kasus narkotika biasanya seperti gunung es, hanya permukaan yang kelihatan, sedangkan akarnya lebih besar.
Pengguna rata-rata usia berapa Pak?
Mereka usia antara 15 – 60 tahun. Semua usia. Prosentase yang paling banyak ya generasi muda. Padahal kita tahun-tahun ini sampai tahun 2030/2035 menyiapkan generasi emas, manfaatkan bonus demografi. Bukan bencana demografi.
Kalau bonus demografi artinya jumlah penduduk yang produktif kan sangat besar. Kalau kena narkotika saat ini makin banyak, tidak menjadi bonus lagi tapi jadi bencana. Pasti tidak produktif jika kena narkotika.
Apa saya upaya BNNP Jateng?
Kita merujuk pimpinan yaitu BNN RI sudah tidak berbicara lagi stop narkoba tapi perang terhadap narkoba, War on The Drugs. Dalam perang itu kita memiliki, 4 strategi.
Pertama, bagaimana kita menurunkan angka permintaan, dengan pola pendekatan soft power, soft power itu kita laksanakan dengan pola pencegahan untuk menginformasikan, mengedukasi, membuat ketahanan diri, ketahanan masyarakat.
Disamping itu juga kita melakukan rehabilitasi, terhadap para penyalah guna dan pecandu.
Kedua, kita mengurangi angka ketersediaan, dengan cara penegakan hukum, penindakan, dan pengungkapan jaringan-jaringan termasuk kita terapkan undang-undang pidana pencucian uang untuk memiskinkan para pengedar para Bandar.
Ketiga, kita menggunakan smart power of road, kita ini memanfaatkan teknologi, teknologi ini bisa kita manfatkan untuk campign, informasi, edukasi, juga bisa kita gunakan untuk pengungkapan kasus melakukan penyelidikan, melakukan pengungkapan- pengungkapan.
Keempat, ini kita corporate sinergitas. Kalau sinergitas kita ajak kementerian, lembaga, lintas sektoral. perguruan tinggi, sekolah semuanya.
Benarkah penghuni Lapas mayoritas kasus narkoba?
Memang ada keterbatasan Lapas terutama personel. Berdasarkan UU korban itu kan tidak dipidana, mau direhab.
Apa persiapan BNNP Jateng terkait tempat rehabilitasi?
Berkat dukungan semua pihak, rumah sakit bisa menerima pasien rehabilitasi, menyiapkan kamar untuk rehabilitasi.
RS sudah melakukan Pak?
Di Semarang ada tiga RS, RSJ, RS Provinsi dan RSUD.
Bagaimana bujuk pelaku penyalahgunaan narkoba berani lapor?
Tolong disampaikan pada keluarga kepada dan masyarakat untuk bisa mengkampanyekan, kalau lapor itu tidak akan diproses.
Akan kita asesmen sejauh mana tingkat kecanduannya. Baru kemudian penentuan apakah mereka rawat jalan, rawat inap atau perlu yang lebih tinggi lagi untuk dibawa ke balai besar dilakukan rehabilitasi.
Silakan lapor kepada BNNP, Polres, Puskesmas, IPWL di Dinsos juga bisa.
Apakah tidak jadi tersangka ?
Tidak jadi tersangka. Bila mau melaporkan diri maka tidak ditangkap. Beda dengan ditangkap oleh petugas. Bila ditangkap maka akan diproses hukum.
Kalau lapor sendiri insyaallah tidak diproses. Justru kita bawa dan kita obati. (kim/ima-bersambung)