Berita Regional
Karena Alasan Ini 300 Pasutri di Aceh Besar Ajukan Cerai ke Pengadilan
Ratusan pasangan suami istri (pasutri) mengurus perceraian ke Mahkamah Syariah Jantho hingga Juli 2022.
TRIBUNJATENG.COM, JANTHO - Ratusan pasangan suami istri (pasutri) mengurus perceraian ke Mahkamah Syariah Jantho hingga Juli 2022.
Apa alasannya?
Himpitan ekonomi dan tidak dinafkahi menjadi alasan utama para istri di Aceh Besar untuk menggugat cerai suaminya.
Baca juga: Kisah di Balik Nama Unik 9 Kata Wanita Asal Karanganyar, Ini Penggalannya: Dialiran Sungai Pasadena
Disampaikan Juru Bicara Mahkamah Syariah Jantho, Fadhlia, bahwa kasus perceraian di kabupaten tersebut cenderung masih tinggi.
Dominan perceraian yang terjadi akibat masalah ekonomi.
"Selain itu banyak juga suami yang meninggalkan istri lebih dari dua tahun.
Bahkan kemarin ada suami ninggalin istri sampai 10 tahun tanpa ada kabar," kata Fadhlia kepada Serambinews.com, Sabtu (16/7/2022).
Ia mengatakan, untuk masalah ekonomi dilatarbelangi akibat pandemi Covid-19.
Dimana, banyak masyarakat yang kehilangan pekerjaan.
"Dan mungkin tidak ada keterbukaan antara suami dan istri saat pendapat menepis saat pandemi," ujarnya.
Lanjut dia, sepanjang 2022 saja, kurang lebih sekitar 200 perkara yang masuk MS Jantho dimana istri menggugat cerai suami.
Sementara 100 perkara suami yang menceraikan istri.
"Dan rata-rata alasannya itu suami tidak menafkahi istrinya.
Jadi saat diterpa pandemi, ekonomi menurun dan terjadilah cekcok antara suami dan istri," pungkasnya.(*)
Artikel ini telah tayang di SerambiNews.com dengan judul 300 Pasutri di Aceh Besar Ramai-ramai Ajukan Cerai ke Pengadilan, Alasannya Bikin Miris
Baca juga: Kecelakaan Maut di Gunungkidul: Belok Tak Nyalakan Lampu Sein, Pengendara Motor Tewas Tertabrak Bus