Berita Sragen
Sosok Agung Slamet Widodo: Modus Akan Menikahi Gadis Sumberlawang Sragen Lalu Gondol Motor Korban
Gara-gara dirayu dan dijanjikan akan dinikahi gadis Sragen kehilangan sepeda motor, inilah kisah lengkapnya
Penulis: Mahfira Putri Maulani | Editor: Catur waskito Edy
TRIBUNJATENG.COM, SRAGEN – Tim unit Reskrim Polsek Sumberlawang Polres Sragen berhasil mengamankan Agung Slamet Widodo alias Dledek alis Arif Prasetyo (43), pelaku penipuan dan penggelapan sepeda motor.
Tersangka yang merupakan warga Dukuh Jetak RT 2/3 Desa Sumberejo Kecamatan Sine Kabupaten Ngawi itu berhasil menggondol sepeda motor honda Beat Pop bernopol AD 2691 AYE.
Kapolres Sragen AKBP Piter Yanottama melalui Kasi Humas AKP Suwarso mengatakan kendaraan tersebut merupakan milik Ana Kusmiati (27) seorang janda warga Dukuh Clupak, RT 19, Desa Mojopuro Kecamatan Sumberlawang Sragen.
Suwarso mengatakan awal mulanya, Ana mengenal pelaku dari media sosial facebook dengan nama Arif Prasetyo.
Pelaku mengaku seorang pegawai di RSUD dr Soeratno Gemolong.
Kemudian pada (7/7/2022) pagi untuk pertama kalinya mereka bertemu di dekat perlintasan kereta api Sumberlawang.
Saat itu korban diminta untuk datang sendiri dengan membawa sepeda motornya.
Pelaku meminta kepada korban agar menitipkan sepeda miliknya di penitipan sepeda motor dekat Terminal Sumberlawang.
Lantas korban diajak jalan-jalan dengan menggunakan Suzuki Ertiga plat G warna putih yang dikendarai pelaku.
Selama perjalanan pelaku merayu korban dan ingin menikahi korban, selain itu pelaku mengiming-imingi korban akan membukakan kantin di RSUD Gemolong.
Korban pun percaya dengan rayuan pelaku.
Tak berhenti di situ, pelaku merayu korban agar bersedia meminjamkan sepeda motor miliknya untuk digadaikan.
Dengan alasan uang hasil gadai digunakan untuk membayar hutang di koperasi.
Pelaku menjanjikan bahwa siang harinya akan mengambil atau menebus kembali sepeda motor tersebut dan lagi-lagi korban percaya dan menyerahkan sepeda motor.
"Setelah itu, pelaku menggadaikan motor korban di wilayah Sumberlawang, setelah mendapat tukang gadai, pelaku bertemu tukang gadai dan motor tersebut digadaikan sebesar Rp 3 juta," kata Suwarso, Senin (18/7/2022).