Berita Purbalingga
Dinkes Purbalingga Targetkan Warganya Terbebas dari Buang Air Besar Sembarangan Pada 2022
Dinas Kesehatan (Dinkes) Purbalingga berkomitmen untuk bisa mencapai Kabupaten Purbalingga Open Defecation Free (ODF) di tahun 2022 ini.
Penulis: Permata Putra Sejati | Editor: Catur waskito Edy
TRIBUNJATENG.COM, PURBALINGGA – Dinas Kesehatan (Dinkes) Purbalingga berkomitmen untuk bisa mencapai Kabupaten Purbalingga Open Defecation Free (ODF) di tahun 2022 ini.
ODF (Open Defecation Free) atau Stop Buang Air Besar Sembarangan adalah kondisi ketika setiap individu dalam komunitas tidak buang air besar sembarangan.
Hal tersebut disampaikan oleh Lilik Slamet Riyadi, SKM pejabat fungsional Dinkes Purbalingga, Senin (18/7/2022).
"Alhamdulillah bupati sudah mendukung, semangat, dalam waktu dekat nanti kita akan mengumpulkan para camat dan OPD terkait salah satunya membahas percepatan ODF ini," ujarnya kepada Tribunbanyumas.com, dalam rilis.
Lanjut Lilik, strategi percepatan ODF meliputi tiga hal, yakni keinginan dari warga atau masyarakat untuk berubah perilakunya melalui penyuluhan dan sebagainya.
Yang kedua, supply yang terkait dengan penyediaan dana, kemudahan masyarakat untuk mendapatkan material saat membuat jamban.
Dan yang ketiga, enabling yang terkait dengan regulasi, kebijakan, meliputi surat edaran Bupati tentang STBM Dalam upaya percepatan ODF yang ditujukan ke semua Desa/Kecamatan, semua sudah diupayakan oleh Dinkes Purbalingga.
Kabupaten Purbalingga sendiri memiliki 18 kecamatan dan 239 desa/ kelurahan.
Dikatakan oleh Lilik, bahwa pada saat ini sudah ada 9 kecamatan yang sudah mendeklarasikan ODF sehingga terisi 9 kecamatan.
Sedangkan untuk desa, saat ini tersisa kurang dari 70 desa yang masih dilakukan percepatan untuk ODF.
Desa Bandingan Kecamatan Kejobong sebagai pelopor Desa ODF di tahun 2016, dan bulan Juli 2022 ini Kecamatan Kertanegara telah dinyatakan ODF.
"Untuk Purbalingga, maju pra verifikasi awal September, Oktober kami berharap verifikasi dilapang oleh tim dari provinsi, dan deklarasinya diharapkan bertepatan dengan hari Kesehatan Nasional 12 November 2022 ini," terangnya. (jti)
Baca juga: Sekda Pemalang Mohammad Arifin Ditetapkan Tersangka Kasus Pengerjaan Proyek Jalan Paket I Dan II
Baca juga: Bupati Kendal Pastikan Harga Cabai Stabil Agustus - September, Ini Alasannya
Baca juga: Balita Iseng Bermain Api Saat Ayah Tuang Bensin Eceran Ke Botol, Satu Uni Motor Terbakar
Baca juga: Wamendag Sidak ke Kendal, Harga Migor Curah Rp 12.500/Liter, Harga Kol Melambung Tinggi
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/rapat-Percepatan-ODF.jpg)