Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Artis

Nindy Ayunda dan Dito Mahendra 2 Kali Mangkir Pemeriksaan, Polisi Bakal Jemput Paksa

Penyidik Sat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan menerbitkan surat perintah penjemputan paksa terhadap Nindy Ayunda dan Dito Mahendra.

instagram
Penyanyi Nindy Ayunda 

Sulaiman baru mengetahui identitas pelaku dari orang lain yang berada di ruangan sama dan matanya tidak ditutup.

Kuasa hukum Sulaiman, Fahmi Bachmid mengatakan, orang tersebut akan menjadi saksi karena juga merupakan korban dari pelaku yang sama.

Fahmi juga mengungkapkan bahwa penyekapan tersebut terjadi selama 30 hari. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Polisi Terbitkan Surat Perintah Jemput Paksa untuk Nindy Ayunda dan Dito Mahendra"

Baca juga: Barbie Kumalasari Akui Pacaran dengan Saipul Jamil: Sambil Menghasilkan Cuan Bareng

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved