Berita Artis
Nindy Ayunda dan Dito Mahendra 2 Kali Mangkir Pemeriksaan, Polisi Bakal Jemput Paksa
Penyidik Sat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan menerbitkan surat perintah penjemputan paksa terhadap Nindy Ayunda dan Dito Mahendra.
Editor:
M Syofri Kurniawan
Sulaiman baru mengetahui identitas pelaku dari orang lain yang berada di ruangan sama dan matanya tidak ditutup.
Kuasa hukum Sulaiman, Fahmi Bachmid mengatakan, orang tersebut akan menjadi saksi karena juga merupakan korban dari pelaku yang sama.
Fahmi juga mengungkapkan bahwa penyekapan tersebut terjadi selama 30 hari. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Polisi Terbitkan Surat Perintah Jemput Paksa untuk Nindy Ayunda dan Dito Mahendra"
Baca juga: Barbie Kumalasari Akui Pacaran dengan Saipul Jamil: Sambil Menghasilkan Cuan Bareng
Berita Terkait