Berita Sukoharjo
Sejarah Terbentuknya Kabupaten Sukoharjo, Berawal dari Kawedanan Sekarang Maju
Kabupaten Sukoharjo punya gawe besar bulan Juli ini, merayakan hari jadi ke-76.
Penulis: khoirul muzaki | Editor: sujarwo
TRIBUNJATENG.COM, SUKOHARJO - Kabupaten Sukoharjo punya gawe besar bulan Juli ini. Tepat pada tanggal 15 Juli lalu, Sukoharjo berulang tahun untuk yang ke-76.
Berbagai rangkaian acara pun telah digelar untuk merayakan peringatan HUT Sukoharjo.
Peringatan Hari Jadi Sukoharjo sekaligus momentum untuk mengingat kembali sejarah kelahiran kabupaten ini.
Dikutip dari portal resmi Pemkab Sukoharjo, terbentuknya Kabupaten Sukoharjo tak lepas dari perjalanan sejarah yang panjang.
Pada masa pendudukan Jepang, wilayah Karesidenan Surakarta merupakan Daerah Istimewa yang dikenal dengan Solo Ko (Kasunanan) dan Mangkunegaran Ko (Mangkunegaran).
Wilayah Mangkunegaran meliputi daerah Kabupaten Karanganyar, Wonogiri, dan sebagian kota Solo.
Sedangkan wilayah Kasunanan meliputi daerah Kabupaten Sragen, Klaten, Boyolali, dan Kabupaten Kutha Surakarta. Kabupaten Sukoharjo belum ada saat itu.
Sukoharjo waktu itu hanya merupakan suatu daerah tepi dengan pimpinan pemerintahan teringgi adalah “Wedono”.
Statusnya sama dengan Bekonang, dan Kartasura. Kawedanan Sukoharjo, Bekonang, dan Kartasura masuk wilayah Kabupaten Kutha Surakarta, di bawah pemerintah Kasunanan.
Terbentuk setelah Indonesia Merdeka
Pada tanggal 27 Mei 1946 Kabupaten Karanganyar secara defakto memisahkan diri dari pemerintahan Mangkunegaran.
Ini diikuti Kabupaten Boyolali dan Sragen yang juga menyatakan diri lepas dari pemerintahan Kasunanan.
Kabupaten Kutha Surakarta kemudian diputuskan pindah ke Sukoharjo. Ini bersamaan dengan munculnya gerakan anti Swapraja dan berbagai dukungan untuk membentuk pemerintah Kota Surakarta.
Ini adalah tonggak awal berdirinya Pemerintah kota Surakarta yang lepas dari Kasunanan pada tanggal 16 Juni 1946.
Tanggal ini kemudian ditetapkan sebagai hari lahir Pemerintah Daerah Kotamadya Surakarta.
Lantas terbit Penetapan Pemerintah Nomor: 16/SD tanggal 15 Juli 1946 lingkungan Karesidenan Surakarta dibentuk suatu daerah baru dengan kota Surakarta yang dikepalai oleh seorang Walikota.
Dengan keluarnya Penetapan Pemerintah Nomor: 16/SD tanggal 15 Juli 1946, secara formal Pemerintah Kasunanan dan Mangkunegaran otomatis sudah tidak ada lagi.
Adapun wilayah-wilayahnya untuk sementara menjadi wilayah Karesidenan Surakarta.
Dengan demikian, wilayah Karesidenan Surakarta terdiri dari bekas wilayah-wilayah Mangkunegaran yaitu Kabupaten yaitu Kabupaten Karanganyar dan Wonogiri, serta bekas wilayah Kasunanan yakni Kabupaten Klaten, Sragen, Boyolali, dan Sukoharjo (Kawedanan Sukoharjo, Bekonang, Kartasura), ditambah Kotamadya Surakarta.
Kondisi ini mengilhami para pemimpin pada waktu itu untuk membentuk kabupaten baru di luar kota Surakarta.
Sehingga ketiga kawedanan Sukoharjo, Bekonang, Kartasura dapat dibina dalam satu naungan pemerintah kabupaten.
KNI Daerah Surakarta kemudian menunjuk KRMT Soewarno Honggopati Tjitrohoepojo untuk menjadi Bupati.
Melihat sejarah itu, serta dikaitkan dengan landasan yuridis, hari Senin Pon tanggal 15 Juli 1946, saat terbit Penetapan Pemerintah Nomor: 16/SD, ditetapkan menjadi Hari Lahir Kabupaten Sukoharjo.
Penetapan ini kemudian dikukuhkan dengan Peraturan Daerah Kabupaten Dati II Sukoharjo No. 17 tahun 1986 tentang Hari Lahir Kabupaten Sukoharjo, yang disahkan dengan SK Gubernur KDH Tingkat I Jawa Tengah tanggal 15 Desember 1986 No. 188.3/480/1986 dan diundangkan dalam Lembaran Daerah Kabupaten Dati II Sukoharjo No. 3 Tahun 1987 Seri D No.2 tanggal 9 Januari 1987.
"Dengan terbentuknya kota madya Surakarta, 3 kawedanan itu (Sukoharjo, Bekonang, Kartasura) memisahkan diri membentuk Sukoharjo, "kata Sekda Kabupaten Sukoharjo Widodo, Selasa (19/7/2022). (*)