Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Nasional

Sosok Istri Rizieq Shihab, Syarifah Fadhlun Yahya Langsung dapat Pujian Begitu Rizeq Keluar Penjara

Ya, ditegaskan Habib Rizieq Shihab, salah seorang tkoh penting dalam pemebebasannya ini adalah istri tercinta

Editor: muslimah
istimewa
Mantan pemimpin Front Pembela Islam (FPI), Muhammad Rizieq Shihab 

TRIBUNJATENG.COM - Sosok Istri Rizieq Shihab, Asy- Syarifah Fadhlun Yahya.

Setelah bebas bersyarat hari ini, Rabu (20/7/2022) Rizieq dalam pidatonya secara khusus memuji sosok sang istri dan keluarga.

Teryata, Syarifah adalah sosok di balik pembebasan Habib Rizieq Shihab ( HRS)

Ya, ditegaskan Habib Rizieq Shihab, salah seorang tkoh penting dalam pemebebasannya ini adalah istri tercinta.

Baca juga: Tiga Pemuda di Solo Ini Nekat Curi Motor yang Diinginkan Lantaran Tak Punya Uang untuk Membeli

Baca juga: Bebas Bersyarat, Rizieq Shihab Ungkap Sosok Penjaminnya, Bukan Partai Politik atau Pejabat

Sang istri, rela menjadi penjamin kebebasan Habib Rizieq Shihab.

"Apresiasi dan penghargaan, rasa terima kasih yang tinggi, kepada istri saya tercinta Asy- Syarifah Fadhlun binti Fadhil bin Hasan Ibnul Habib Al Mufthi Usman bin Yahya.

Pada akhirnya, keluarga juga yang harus memberikan jaminan untuk pembebasan bersyarat.

Dan yang memberikan jaminan adalah istri saya tercinta, Asy-syarifah Fadhlun binti Fadhil bin Hasan Ibnul Habib Al Mufthi Usman bin Yahya," papar Habib Rizieq Shihab, dikutip TribunnewsBogor.com dari akun Youtube Islamic Brother Television (IBTV).

Mantan pemimpin Front Pembela Islam (FPI), Muhammad Rizieq Shihab
Mantan pemimpin Front Pembela Islam (FPI), Muhammad Rizieq Shihab (istimewa)

Tak hanya itu, Habib Rizieq Shihab menyebutkan selama ia ditahan sejak 12 Desember 2020, istrinya selalu setia mendampingi dan menjenguknya di tahanan.

"Yang mana beliau dengan segenap 7 putri saya, selama ini dengan setia mengikuti.

Mulai dari pemeriksaan, sampai persidangan, samapi kepada penahanan. Kemudian rutin pembesukan, kemudian memberikan semangat," ungkap HRS.

Maka dari itu, HRS membantah keras jika kebebasannya ini dijamin oleh orang-orang tertentu.

"Jadi yang perlu digaris bawahi, pembebasan saya ini bukan pemberian dari partai politik, bukan pemberian pejabat, bukan pemberian kekuasaan.

Tapi ini merupakan satu proses hukum," paparnya.

Untuk mengucapkan rasa terima kasihnya pada sang istri, begitu bebas dari tahanan, Habib Rizieq Shihab langsung mencium kening sang istri.

Hal itu terlihat dari foto-foto yang diterima TribunnewsBogor.com.

Istri dan 7 putri Habib Rizieq Shihab terlihat mengenakan pakaian senada warna hitam saat menyambut kepulangan sang kepala keluarga.

Tampak Habib Rizieq Shihab mencium kening sang istri seraya menyalaminya.

Terlihat pula anak-anak dan anggota keluarga yang lainnya tersenyum ke arah Habib Rizieq Shihab yang hari ini menghirup udara bebas.

Saat bebas, Rizieq Shihab mengenakan pakaian serba putih dilengkapi sorban dan peci.

Siapa Sosok Istri Habib Rizieq Shihab?

Dilansir dari habibrizieq.com, nama lengkap istri Habib Rizieq Shihab ini adalah Asy-syarifah Fadhlun binti Fadhil bin Hasan Ibnul Habib Al Mufthi Usman bin Yahya.

Istri sang ulama ini biasa dipanggil Syarifah Fadhlun Yahya.

Gelar Syarifah yang disematkan pada istri Habib Rizieq Shihab ini ternyata buka sembarang gelar.

Dalam buku '125 Cerita Fakta Islam yang Unik dan Menakjubkan' menjelaskan, gelar Syarifah merupakan gelar yang diberikan kepada para wanita keturunan Nabi Muhammad dari pihak Hasan bin Ali.

Habib Rizieq Shihab dan Syarifah Fadhlun Yahya ini menikah pada 11 September 1987.

Dari pernikahan 35 tahun, HRS dan istri dikarunia 7 orang anak yang 6 perempuan dan satu laki-laki.

Nama anak Rizieq Shihab ada Rufaidah Shihab, Humaira Shihab.

Kemudian Zulfa Shihab, Najwa binti Rizieq Shihab, Mumtaz Shihab, Fairuz Shihab, serta Zahra Shihab.

Penyebab Habib Rizieq Shihab Ditahan

Diwartakan sebelumnya, Rizieq Shihab ditahan terkait dua kasus hukum.

Pertama, Rizieq Shihab divonis 4 tahun penjara dalam kasus penyiaran berita bohong dan timbulkan keonaran terkait kasus tes usap RS Ummi.

Kala itu, Rizieq Shihab dianggap melanggar dakwaan primer, Pasal 14 Ayat (1) subsider Pasal 14 Ayat (2) lebih subsider Pasal 15 UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.

Majelis hakim menilai, perbuatan Rizieq Shihab dalam kasus tes usap palsu di Rumah Sakit Ummi Bogor telah meresahkan masyarakat.

Kasus kedua adalah Rizieq Shihab divonis hukuman delapan bulan penjara dalam perkara pelanggaran kekarantinaan kesehatan di Petamburan, Jakarta Pusat.

Hakim menilai Rizieq Shihab terbukti melanggar Pasal 93 UU Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan, yaitu tiap orang wajib mematuhi penyelenggaraan kekarantinaan kesehatan. (*)

Artikel ini telah tayang di TribunnewsBogor.com dengan judul PROFIL Syarifah Fadhlun Yahya Istri Habib Rizieq Shihab, Penjamin HRS Bebas, Ternyata Keturunan Nabi

Sumber: Tribun Bogor
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved