Berita Artis
Kekayaan Syekh Puji Capai Rp 70 Miliar, Dulu Kerja Sebagai Sales
Pada tahun 2005, kekayaan Syekh Puji sendiri mencapai Rp 70,6 Miliar...memiliki bisnis kerajinan dari kuningan melalui perusahaan PT Sinar Lendoh Tera
Penulis: Puspita Dewi | Editor: galih permadi
Kekayaan Syekh Puji Capai Rp 70 Miliar, Dulu Kerja Sebagai Sales
TRIBUNJATENG.COM - Pujiana Cahyo Widianto atau yang dikenal Syekh Puji kembali menjadi pemberitaan tanah air setelah mewakafkan tanah 9.900 meter.
Pemilik Ponpes Miftahul Jannah Desa Bedono Semarang itu mewakafkan tanahnya untuk Ponpes Lirboyo, Selasa (19/7/2022).

Pada tahun 2005, kekayaan Syekh Puji sendiri mencapai Rp 70,6 Miliar.
Syekh Pujiono tercatat sebagai calon bupati Semarang terkaya tahun 2005 dengan kekayaan sebesar Rp 70,6 Miliar.
Syekh Puji diketahui memiliki bisnis kerajinan dari kuningan melalui perusahaan PT Sinar Lendoh Terang (Silenter) yang dipimpinnya.
Perusahaan ini memproduksi kaligrafi berlapis kuningan yang diekspor dengan pendapatan bersih lebih dari Rp 300 juta per bulan.
Dikutip dari kompas.com, sebelum sukses seperti sekarang, Pujiono telah mengalami perjuangan panjang yang sulit dan susah.
Ia mengatakan, dahulu ketika merantau ke Jakarta, ia pernah menjalani profesi sebagai penjaja jagung bakar selama dua hari, menjadi kuli bangunan dua minggu, dan satu bulan sebagai kernet.
"Bekal Sebagai sales di sebuah perusahaan Amerika yang ada di Jakarta lah saya menjalani wiraswasta," kata Pujiono.
Sebagai sales, Puji menjalani profesinya dengan cara berbeda dari sales lain.
"Sales lain selalu saja diarahkan oleh manajer. Itu cara yang biasanya," katanya.
Pujiono menjelaskan, cari cara yang lain.
"Jika, sales lain baru bekerja setelah mendapat pengarahan dari manajernya, saya justru sudah berengkat kerja selepas subuh," katanya.
"Hasilnya, lima tahun berprofesi sebagai sales, sudah terkumpul Rp 450 juta," kata Puji.
Dengan uang ini, kata dia, digunakan sebagai modal membuka usaha di Semarang pada 1990.
Ia menambahkan, agar sukses menjadi seorang pengusaha harus menjadi pengusaha murni dan menciptakan hal baru.
"Aqua misalnya, dikenal karena punya inisiatif membuat air minum kemasan," katanya.
Pujiono mengatakan, memilih usaha Kaligrafi atau `relief` gambar dengan media kuningan, karena pada ketika itu masih langka.
"Jadi punya pangsa pasar tersendiri," katanya.
Seperti yang diberitakan sebelumnya, pria berusia sekira 56 tahun tersebut mulai ramai dibicarakan pada 2008 karena menikahi Lutfiana Ulfa yang saat itu masih berusia 12 tahun.
Syekh Puji akhirnya sempat mendekam di penjara selama empat tahun oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Kabupaten Semarang pada 2010.
Ia terbukti bersalah melanggar Pasal 81 ayat 2 UU Nomor 23 Tahun 2003 tentang Perlindungan Anak.
Hal tersebut merupakan satu di antara kasus yang pernah ia alami. (*)