Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Artis

Segini Uang Bulanan yang Dijanjikan Razman Nasution Jika Iqlima Kim Mau Jadi Istri Ke-8

Alhasil Iqlima Kim pun memilih mengganti pengacaranya untuk menghadapi kasusnya dengan Hotman Paris."Tapi penolakannya bukan soal nominal bulanannya

Penulis: Puspita Dewi | Editor: galih permadi
ribunnews.com/ Fauzi Nur Alamsyah
Iqlima Kim didampingi kuasa hukumnya, Razman Arif Nasution di Kantornya di kawasan Kuningan Jakarta Selatan, Jumat (29/4/2022). 

Segini Uang Bulanan yang Dijanjikan Razman Nasution Jika Iqlima Kim Mau Jadi Istri Ke-8

TRIBUNAJTENG.COM - Razman Nasution mengungkapkan jika niatnya menjadikan Iqlima Kim istri ke-8 bukan lah sesuatu yang salah. Ia memintanya dengan baik.

Bahkan Razman dikabarkan siap memberikan uang bulanan Rp 30 Juta hingga Rp 100 Juta.

"Ini ditawarinnya bulanan Rp30 Juta hingga Rp100 Juta," beber pengacara baru Iqlima KIm, Abdul Fakhridz Al Donggowi dalam kanal YouTube Intens Investigasi pada, Senin (11/7/2022).

Namun semenjak niat baik itu diungkap oleh Razman Nasution, hubungan antara klien dan pengacara tersebut menjadi runyam karena persoalan asmara.

Alhasil Iqlima Kim pun memilih mengganti pengacaranya untuk menghadapi kasusnya dengan Hotman Paris.

"Tapi penolakannya bukan soal nominal bulanannya, tapi dari hati memang gak mau," lanjut Fakhridz.

Saking frustasinya dengan tekanan mantan pengacaranya itu, Iqlima Kim sampai melukai diri sendiri dengan menyayat tangan.

"Hampir setiap hari beliau telpon. Saya depresi saat itu. Saya tegas menolak diajak menikah," tutur Iqlima Kim.

Kuasa hukum Iqlima Kim, Fakhridz menegaskan jika kliennya itu sedang fokus ke masalah hukum.

"Niat baik itu ditolak karena masalah Iqlima fokus ke masalah hukum, tentu niat dan ajakan itu ditolak secara tegas oleh Iqlima.

Setiap mau membahas masalah hukum dengan pengacara sebelumnya, ujung-ujungnya diajak membicarakan pernikahan. Makannya ada goresan di tangan dan leher, itu Iqlima Kim tertekan," tutur Fakhridz.

Setelah Iqlima Kim menolak ajakan menikah, Razman Arif Nasution dikabarkan meminta jasanya sebagai kukasa hukum.

"Jadi setelah ditolak ajakan niat baik untuk halal, dia minta secara profesional jasa selama pendampingan hukum. Sekitar Rp 500 Juta yang harus dibayar.

Jadi kalau niat baik ajakan menikah ditolak, harus bayar Rp500 Juta. Kalau diterima ya anggap saja mahar lah," tandaas Fakhridz.

(*)

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved