Berita Regional
Utang ke Sepupu Lebih Sadis dari Rentenir, Tak Sanggup Bayar Bayi Dijual
arena tak kunjung bisa membayar utang Rp 11 juta AA melakukan aksi tak terduga dengan menjual bayi berusia 8 bulan milik S.
Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Priok AKP Sang Ngurah Wiratama mengatakan, AA sempat menghubungi beberapa orang yang dipercaya soal penjualan bayi ini.
"Dia menawarkan ke beberapa orang lewat WhatsApp, dia sebarin hanya kepada orang yang dia percaya, berhubung kita juga ada namanya patroli siber, kita berhasil mengungkapnya," kata Wiratama di kantornya, Rabu (20/7/2022).
Baca juga: Video Kronologi Sutio Petugas Kebersihan yang Terjatuh di Menara Gereja Blenduk Semarang
Baca juga: 3 Manfaat Epoxy Lantai Industri yang Mulai Banyak Digunakan untuk Rumah Tinggal
Baca juga: Istri Pulang Malam Bareng Pria Lain Dinasihati Justru Melawan, Suami Langsung Kembalikan ke Tuhan
Dalam prosesnya, AA menawarkan ke beberapa orang bahwa bayi yang dijualnya ini bisa diadopsi.
Namun, pihak yang hendak mengadopsi bayi tak berdosa itu harus membayar uang puluhan juta sebagai ganti rugi.
"Mau jual bayi dengan bahasanya adopsi tapi ada uang ganti rugi. Siapa yang mau adopsi dengan uang ganti rugi," kata Wiratama.
"Sementara kalau adopsi yang sebenarnya kan cuma ngurus surat, nggak keluar biaya," sambung Kasat Reskrim. (tribun network/thf/TribunJakarta.com)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Bayi 8 Bulan di Pademangan Dijual Rp 30 Juta, Sang Ayah Pergi Berlayar, Ibu Korban Pasrah,