Fokus
Fokus : Sentil Kinerja PNS
PEGAWAI Negeri Sipil (PNS) atau Aparatur Sipil Negara ASN) akan mendapat kenaikan gaji pokok di tahun 2023. Kabar gembira bagi PNS ini
Penulis: iswidodo | Editor: Catur waskito Edy
oleh Iswidodo
Wartawan Tribun Jateng
PEGAWAI Negeri Sipil (PNS) atau Aparatur Sipil Negara ASN) akan mendapat kenaikan gaji pokok di tahun 2023. Kabar gembira bagi PNS ini disampaikan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani.
Untuk hal itu, maka pemerintah menyiapkan belanja pegawai 2023 sekaligus mengantisipasi adanya perubahan sistem Gaji dan pensiunan PNS.
Kebijakan tersebut dibuat tentu memperhatikan kemampuan fiskal pemerintah. Demi memenuhi target tersebut, maka pemerintah memulai adaptasi pola kerja baru yang efisien dengan pemanfaatan teknologi.
Menkeu menyebut belanja barang pada 2023 dipatok di angka Rp 62,2 triliun atau naik 7,7 persen dibanding 2022. Anggaran belanja pegawai pada 2023 juga naik.
Ditargetkan sebesar Rp 257,2 triliun atau naik 3,3 persen dibandingkan tahun ini yang mencapai Rp 249,1 triliun.
Kenaikan belanja pegawai itu sebagai upaya mendukung adaptasi pola kerja baru yang efektif dan efisien bagi PNS.
Tahun 2023, pemerintah akan terapkan kerja fleksibel bagi PNS. Menerapkan sistem Work From Anywhere (WFA), artinya PNS bisa kerja dari manapun. Anywhere, di mana saja.
Rencana kenaikan gaji pokok itu menambah gembira para PNS. Apalagi PNS baru saja menerima pencairan gaji ke-13.
Dalam hal ini, Kemenkeu mencairkan gaji ke 13 untuk PNS/ASN serta pensiunan baik di pusat maupun daerah, sebesar total Rp 23,29 triliun.
Pembayaran gaji ke-13 untuk ASN di pemerintahan pusat sebesar Rp 9,74 triliun untuk 1.843.498 pegawai. Sedangkan untuk ASN di daerah, dibayarkan Rp 4,98 triliun bagi 1.105.442 pegawai.
Pembayaran gaji ke-13 untuk pensiunan mencapai Rp 8,56 triliun kepada 3.083.052 pensiunan.
Lantas bagaimana kinerja PNS/ASN selama ini. Apakah dengan pencairan gaji ke 13 dan rencana kenaikan gaji pokok di tahun depan, juga berbanding lurus dengan meningkatnya kinerja PNS.
Belum tentu. Badan Kepegawaian Negara atau BKN menyebut, performa SDM yang bekerja sebagai pegawai pemerintahan di Indonesia dinilai cukup rendah.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/iswidodo-wartawan-tribunjatengcom-ok_20171019_070705.jpg)