Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Kriminal

Istri Bujuk Anak Perawan Tetangga Berhubungan Intim dengan Suami, Diupah Rp 50 Ribu

Penebusan dosa seorang istri di Kecamatan Rumbai, Kota Pekanbaru, Riau berinisial S  mengorbankan anak perawan tetangganya untuk suami.

Editor: rival al manaf
Gambar oleh Free-Photos dari Pixabay
Iustrasi. Seorang gadis belia dipaksa berhubungan badan oleh tetangganya. 

TRIBUNJATENG.COM, RIAU - Penebusan dosa seorang istri di Kecamatan Rumbai, Kota Pekanbaru, Riau berinisial S  mengorbankan anak perawan tetangganya untuk suami.

Ia membujuk seorang gadis 16 tahun agar mau berhubungan intim dengan suaminya.

Hal itu ia lakukan karena S ketahuan selingkuh oleh suaminya DS (39).

DS pun marah dan ingin menceraikan S.

Baca juga: Perempuan Ini Tak Tanggung-tanggung Merusak Anak Gadis Tetangga: Diumpankan ke Suami, Video Disebar

Baca juga: Dikira Cuma Mimpi Digerayangi, Mama Muda di Cianjur Terbangun Setelah Diraba-raba Bocah SMP

Baca juga: Trauma Mama Muda Ditinggal Kerja Suami Digerayangi Tukang Listrik Membetulkan Kerusakan di Rumah

S yang menyesal dan takut diceraikan Idep pun berupaya agar tidak berpisah dengan suaminya itu. 

S pun menyetujui persyaratan Idep agar mereka tidak bercerai.

DS mengajukan syarat agar Yanti menyiapkan seorang gadis perawan untuk ia setubuhi. 

Selain itu, S pun harus merekam adegan DS dan gadis belia itu saat berhubungan badan.

Yanti pun berusaha keras mencari gadis belia untuk dijadikan tumbalnya. 

Kebetulan ada seorang gadis belia anak tetangga yang masih berstatus Siswi SMA yang sebut saja Kembang.

S pun membujuk Kembang untuk berhubungan intim dengan DS. 

Agar Kembang mau, Yanti pun memberi uang Rp 50 ribu.

S kemudian membawa korban ke sebuah rumah kosong.

DS pun sudah menunggu di rumah itu.

"Dari keterangan istri pelaku, dirinya ketahuan telah berhubungan badan dengan pria lain, sehingga suaminya DS marah dan hendak menceraikannya," ungkap Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Polresta Pekanbaru, Kompol Andrie Setiawan kepada Kompas.com melalui pesan WhatsApps, Rabu (20/7/2022) malam.

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved