Hotline Semarang
Mohon Diawasi Pembangunan Perumahan di Wilayah Atas Kota Semarang Agar Tak Merusak Lingkungan
Pertanyaan pembaca Tribunjateng.com yang dikirim ke redaksi melalui rubrik Hotline.
Penulis: budi susanto | Editor: sujarwo
Tribun Jateng/Galih Permadi
Ilustrasi. Beberapa pihak mengikuti sidang Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal) proyek SORR segmen 8 di Komisi C, Gedung Moch Ichsan lantai 8, Balaikota Semarang, Selasa (7/2).
TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Berikut ini pertanyaan pembaca Tribunjateng.com yang sudah dikirim ke redaksi melalui rubrik Hotline Semarang.
Pertanyaan itu dicarikan jawaban dari narasumber yang berkompeten menjawab.
Pertanyaan
1. Mohon Pemkot Semarang melakukan pengawasan terhadap AMDAL pembangunan perumahan di wilayah atas Kota Semarang seperti di Gunungpati atau Mijen, jangan sampai merusak lingkungan atau menghabiskan ruang terbuka hijau.
Pengirim : 081326858xxx
Jawaban
2. Terimakasih, akan kami awasi.
Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi.
Berita Terkait