Berita Viral

Kondisi Terkini Roy Suryo, Ini Alasan Ia Tak Ditahan Setelah Jadi Tersangka Kasus Meme Stupa Candi

hingga Jumat (22/7/2022) malam, Roy Suryo belum ditahan oleh pihak kepolisian. Mengapa?

Editor: muslimah
Tiktok @yusuf_dumdum
Detik-detik Roy Suryo Keluar Pakai Kursi Roda Usai Diperiksa sebagai Tersangka Penistaan Agama 

TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA - Pakar Telematika Roy Suryo kembali menjadi sorotan setelah akhirnya ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus penistaan agama, Jumat (22/7/2022).

Roy diperiksa Polda Metro Jaya selama 12 jam. 

Ia kemudian keluar dari kantor polisi dalam kondisi lemas. 

Lantas dimana keberadaan Roy sekarang?

Baca juga: BREAKING NEWS: 4 Pelaku Penembak Istri TNI di Semarang dan Penyedia Senjata Api Telah Tertangkap

Baca juga: 7 Potret Yislam Al Jaidi, Dokter Spesialis Kakak Fadil Jaidi yang Dijodohkan dengan Sohwa Halilintar

Sebelumnya, penetapan tersangka Roy Suryo terjadi setelah dia dilaporkan oleh perwakilan umat Budha atas unggahan meme stupa Candi Borobudur melalui akun @KRMTRoySuryo2.

Polda Metro Jaya telah memeriksa Roy Suryo sebagai tersangka kasus penistaan agama gegara unggahan meme stupa Candi Borobudur yang diedit mirip Presiden Jokowi.

Pemeriksaan ini memakan waktu hingga 12 jam hingga akhirnya Roy Suryo ditetapkan sebagai tersangka kasus penistaan agama.

Saat keluar, Roy tampak terkulai lemas dan harus menggunakan kursi roda saat akan keluar gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

Roy Suryo keluar dari ruang penyidik sekira pukul 22.15 WIB.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengatakan, penetapan tersangka Roy dilakukan setelah serangkaian penyidikan.

"Iya benar tersangka," ujar Zulpan saat dikonfirmasi, Jumat (22/7/2022).

Namun hingga Jumat (22/7/2022) malam, Roy Suryo belum ditahan oleh pihak kepolisian. Mengapa?

Polisi mengkonfirmasi perihal kondisi Roy Suryo sehingga tidak jadi ditahan karena sakit.

"Ya sakit. Tidak ditahan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan melalui pesan singkat, Jumat (22/7/2022).

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews.com
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved