Berita Kriminal
Napi Anak Tewas Kondisi Mengenaskan, Terjadi kerusakan Otak, 4 Pelaku Menganiaya di Lokasi Berbeda
Empat tersangka ditetapkan dalam kasus narapidana anak (RF) yang di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Lampung.
TRIBUNJATENG.COM - Empat tersangka ditetapkan dalam kasus narapidana anak (RF) yang di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Lampung.
Berdasar hasil temuan Polda Lampung, empat tersangka tersebut yakni IA (17) warga Kabupaten Tanggamus, NP (16) warga Bandar Lampung, RB (17) warga Lampung Utara dan DS (17) warga Way Kanan.
Mereka memiliki cara masing-masing dalam penganiayaan yang berujung kematian tersebut.
Diketahui, kondisi RF sangat mengenaskan hingga mengalami kerusakan otak.
Baca juga: Tak Tahan Tindakan Bejat Ayahnya, Gadis 17 Tahun Ini Ceritakan Peristiwa Laknat Itu ke Kakak
Baca juga: Akhir Pelarian Pria Sadis yang Bunuh Istrinya, Ini yang Dilakukan Sebelum Persembunyiannya Terendus
"Hari ini kami tetapkan empat pelaku kasus meninggalnya anak berhadapan hukum (ABH) atas inisial RF di LPKA Lampung," kata Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra, Sabtu (23/7/2022).
Adapun modus dari keempat pelaku melakukan penganiayaan dengan cara bersama-sama dengan waktu yang berbeda-beda.
Pandra menerangkan, penganiyaan yang dilakuan pelaku IA dengan cara memukul bahu korban pada 28 Juni 2022 sebanyak satu kali dengan tangan kanan mengepal.
"Pelaku NP memukul bahu korban di Blok Edelweis Kamar Nomor 9 LPKA Lampung dengan tangan terkepal," terang Kabid Humas.
Pelaku NP melakukan penganiayaan terhadap korban dengan alasan supaya korban tidak menurut kepada orang lain di LPKA Lampung.
Pelaku RB memukul korban pada 29 Juni ke bagian kening dengan tangan terkepal.
Menampar pipi kanan dan kiri korban sebanyak 7 kali.
Meninju bahu dan tangan bagian atas dengan tangan kanan terkepal.
Sementara pelaku DS mencubit tangan kanan dengan keras ke arah tangan kanan korban, menyundutkan rokok menyala ke tangan korban.
Korban menderita kerusakan otak
Tim Forensik RS Bhayangkara Polda Lampung membongkar fakta narapidana tewas di Lampung.