Berita Kriminal
Tak Tahan Tindakan Bejat Ayahnya, Gadis 17 Tahun Ini Ceritakan Peristiwa Laknat Itu ke Kakak
Seorang ayah berinisial B (48), tega mencabuli anak kandungnya, M yang masih berusia 17 tahun
TRIBUNJATENG.COM – Lagi, peristiwa pencabulan yang dilakukan ayah kepada anak gadisnya terjadi.
Kali ini di Kulonproga, Yogyakarta.
Seorang ayah berinisial B (48), tega mencabuli anak kandungnya, M yang masih berusia 17 tahun.
Perbuatan bejat sang ayah itu terungkap setelah korban memberanikan diri bercerita kepada kakaknya.
Baca juga: Akhir Pelarian Pria Sadis yang Bunuh Istrinya, Ini yang Dilakukan Sebelum Persembunyiannya Terendus
Baca juga: Beredar Kabar 1 Agustus Beli BBM Subsidi Wajib Pakai MyPertamina, Benarkah?
“Korban meninggalkan rumah menuju ke Serang, Banten, dan menceritakan perbuatan itu pada kakaknya,” kata Kasi Humas Polres Kulon Progo, IPTU I Nengah Jeffry Prana Widyana, Sabtu (23/7/2022).
Menurut Jeffry, pelaku tega melakukan perbuatan itu di kamar sang anak.
Jeffry menambahkan, akibat perbuatan itu, M kabur ke rumah kakaknya di Serang, Banten.
M lalu memberanikan diri bercerita kepada kakaknya.
Kakak beradik itu lalu melapor ke layanan pengaduan UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak di Banten.
Selanjutnya, UPTD PPA itu melimpahkan kasus tersebut Dinas Sosial PPPA Kulon Progo pada 18 Juli 2022.
Kasus itu juga dilaporkan ke Satreskrim Polres Kulon Progo.
Setelah menerima laporan, polisi melakukan gelar perkara.
Polisi juga mengumpulkan berbagai alat bukti.
Tersangka B ditangkap pada 19 Juli 2022.
B juga dijebloskan ke tahanan berdasarkan alat bukti yang ada.