Misteri Tewasnya Brigadir J
HP Kekasih Brigadir J Disita Barekrim Polri, Pasca 8 Jam Jalani Pemeriksaan di Polda Jambi
Kuasa Hukum, Ramos Hutabarat mengatakan, VS menjalani pemeriksaan oleh penyidik sejak pukul 11.00, dan keluar sekira pukul 18.50, atau sekira 8 jam.
TRIBUNJATENG.COM, JAMBI - Kasus tewasnya Brigadir J atau Yosua hingga saat ini masih teka-teki.
Berbagai pemeriksaan pun dilakukan, tak terkecuali dari pihak internal kepolisian.
Kabar terakhir adalah VS kekasih Brigadir Yosua yang mendapatkan giliran untuk menjalani pemeriksaan.
Baca juga: Komitmen TNI Bantu Otopsi Ulang Jenazah Brigadir J, Jenderal Andika Hadirkan Dokter Forensik Terbaik
VS, pacar Brigadir Yosua atau Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat selesai menjalani pemeriksaan oleh Bareskrim Polri di Mapolda Jambi, Minggu (24/7/2022).
Kuasa Hukum VS, Ramos Hutabarat mengatakan, VS menjalani pemeriksaan oleh penyidik sejak pukul 11.00, dan keluar sekira pukul 18.50, atau sekira 8 jam.
Kata Ramos, setelah pemeriksaan handphone (HP) VS disita oleh penyidik.
Katanya, ini merupakan pemeriksaan terkait laporan Kuasa Hukum Keluarga Brigadir Yosua, dugaan pembunuhan berencana.
"Ya HPnya disita dan pemeriksaan terkait komunikasi terakhir dengan almarhum," kata Ramos, mendampingi VS , Minggu (24/7/2022).
Ramos tidak berbicara banyak, terkait pemeriksaan yang dilakukan oleh penyidik, terkait dugaan ancaman pembunuhan.
"Untuk itu, detailnya nanti ada waktunya kami sampaikan."
"Karena klien saya juga mengalami trauma atas kejadian ini," kata Ramos.

Baca juga: Pengacara Sebut Brigadir J Dihantui Ancaman Pembunuhan sejak Juni 2022: Dia sampai Menangis
Mengingatkan, kabar terbaru sebelumnya adalah Brigadir Yosua Hutabarat mendapatkan ancaman pembunuhan saat sedang di berada Magelang, ketika dia lagi mengawal atasannya.
Soal adanya ancaman tersebut disampaikan Kuasa Hukum keluarga Almarhum Brigadir Yosua, Kamaruddin Simanjuntak, di Jambi, pada Sabtu (23/7/2022).
Dia menyebut ancaman terakhir itu adalah pada 7 Juli 2022, atau satu hari sebelum Brigadir J dinyatakan meninggal dunia.
"Bila naik ke atas akan dihabisi," ucap Kamaruddin menjelaskan soal nada ancaman untuk polisi berusia 27 tahun tersebut.