Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Misteri Tewasnya Brigadir J

HP Kekasih Brigadir J Disita Barekrim Polri, Pasca 8 Jam Jalani Pemeriksaan di Polda Jambi

Kuasa Hukum, Ramos Hutabarat mengatakan, VS menjalani pemeriksaan oleh penyidik sejak pukul 11.00, dan keluar sekira pukul 18.50, atau sekira 8 jam.

Editor: deni setiawan
Tribunnews.com/Istimewa
Prarekonstruksi terkait baku tembak yang berujung tewasnya Brigadir Yoshua Hutabarat atau Brigadir J oleh Bharada E di rumah Irjen Ferdy Sambo, Duren Tiga, Jakarta Selatan. 

TRIBUNJATENG.COM, JAMBI - Kasus tewasnya Brigadir J atau Yosua hingga saat ini masih teka-teki.

Berbagai pemeriksaan pun dilakukan, tak terkecuali dari pihak internal kepolisian.

Kabar terakhir adalah VS kekasih Brigadir Yosua yang mendapatkan giliran untuk menjalani pemeriksaan.

Baca juga: Komitmen TNI Bantu Otopsi Ulang Jenazah Brigadir J, Jenderal Andika Hadirkan Dokter Forensik Terbaik

VS, pacar Brigadir Yosua atau Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat selesai menjalani pemeriksaan oleh Bareskrim Polri di Mapolda Jambi, Minggu (24/7/2022).

Kuasa Hukum VS, Ramos Hutabarat mengatakan, VS menjalani pemeriksaan oleh penyidik sejak pukul 11.00, dan keluar sekira pukul 18.50, atau sekira 8 jam.

Kata Ramos, setelah pemeriksaan handphone (HP) VS disita oleh penyidik.

Katanya, ini merupakan pemeriksaan terkait laporan Kuasa Hukum Keluarga Brigadir Yosua, dugaan pembunuhan berencana.

"Ya HPnya disita dan pemeriksaan terkait komunikasi terakhir dengan almarhum," kata Ramos, mendampingi VS , Minggu (24/7/2022).

Ramos tidak berbicara banyak, terkait pemeriksaan yang dilakukan oleh penyidik, terkait dugaan ancaman pembunuhan.

"Untuk itu, detailnya nanti ada waktunya kami sampaikan."

"Karena klien saya juga mengalami trauma atas kejadian ini," kata Ramos.

Info grafis kronologi penembakan Brigadir J oleh polisi Barada E
Info grafis kronologi penembakan Brigadir J oleh polisi Barada E (TRIBUN JATENG/BRAM KUSUMA)

Baca juga: Pengacara Sebut Brigadir J Dihantui Ancaman Pembunuhan sejak Juni 2022: Dia sampai Menangis

Mengingatkan, kabar terbaru sebelumnya adalah Brigadir Yosua Hutabarat mendapatkan ancaman pembunuhan saat sedang di berada Magelang, ketika dia lagi mengawal atasannya.

Soal adanya ancaman tersebut disampaikan Kuasa Hukum keluarga Almarhum Brigadir Yosua, Kamaruddin Simanjuntak, di Jambi, pada Sabtu (23/7/2022).

Dia menyebut ancaman terakhir itu adalah pada 7 Juli 2022, atau satu hari sebelum Brigadir J dinyatakan meninggal dunia.

"Bila naik ke atas akan dihabisi," ucap Kamaruddin menjelaskan soal nada ancaman untuk polisi berusia 27 tahun tersebut.

Dia mengharapkan Tim Cyber dan para ahli mendalami ancaman yang diterima Brigadir Yosua itu.

Siapa yang mengancam Brigadir J, mengapa diancam, dan apa makna bila naik ke atas?

Baca juga: Kuasa Hukum Keluarga Brigadir J Ungkap Ada Ancaman Pembunuhan saat di Magelang

Baca juga: Ancaman Pembunuhan Brigadir J Terjadi Sejak Juni 2022, Terakhir di Magelang, Makam Sampai Dijaga PBB

Kuasa hukum menyebut penyidik yang bisa menjelaskannya hal itu.

Bukti atau petunjuk soal ancaman tersebut, terang dia, telah disampaikan kepada penyidik utama.

Pernyataan soal ancaman terhadap Brigadir Yosua Hutabarat ini dia sampaikan dalam konteks laporan kasus dugaan pembunuhan berencana.

Untuk diketahui, kini setidaknya sudah tiga pejabat di kepolisian yang dinonaktifkan.

Irjen Pol Ferdy Sambo dinonaktifkan dari Kadiv Propam Polri yang diumumkan pada Senin (18/7/2022) malam.

Lalu sosok yang oleh Samuel Hutabarat disebut Pak Hendra, yakni Brigjen Pol Hendra Kurniawan dinonaktifkan dari jabatannya sebagai Karo Paminal Divisi Propam Polri.

Ketiga Kombes Pol Budhi Herdi Susianto dinonaktifkan sebagai Kapolres Metro Jakarta Selatan. (*)

Artikel ini telah tayang di TribunJambi.com dengan judul Pacar Brigadir Yosua Diperiksa 8 Jam, Handphone Disita Bareskrim Polri

Baca juga: Jaminan Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa: Satu Kontainer Senjata di Lampung Bukan Barang Ilegal

Baca juga: Wali Kota Semarang: Jangan Sampai Ada Sekolah Bisnis Seragam, Wajibkan Siswa Beli

Baca juga: Ini Kata Polisi, Penyebab Kecelakaan di JLS Salatiga, Truk Muatan Minyak Tabrak 3 Mobil dan 1 Bus

Baca juga: Satu Lagi Nyusul Ketiga Rekannya, Kasus Polisi Bantu Pelarian Bupati Mamberamo Tengah

Sumber: Tribun Jambi
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved