Penembakan Istri Anggota TNI
Selingkuhan Kopda M Buka Suara, Drama di Balik Penembakan Istri TNI Terungkap, Ini Dalangnya
Demi selingkuhan, Kopral Dua atau Kopda Muslimin (Kopda M) berbuat nekat. Ia merancang upaya untuk menyingkirkan istri sahnya
Editor:
muslimah
POLDA JATENG
Petugas gabungan sedang olah TKP lanjutan pada Kamis (21/7/2022), atas kasus penembakan istri anggota TNI Arhanud di Jalan Cemara III Nomor 7 RT 08 RW 03 Kelurahan Padangsari, Kecamatan Banyumanik, Kota Semarang.
Saat ini yang bersangkutan dinyatakan mangkir atau Tidak Hadir Tanpa Izin (THTI) dari kesatuannya.
Pelanggaran THTI pada masa damai sudah masuk kategori tindak pidana militer.
"Dia dinyatakan THTI karena tak terlihat di kesatuannya dan tidak ada izin kepada komandan batalyon."
(*)
Artikel ini telah tayang di TribunSolo.com dengan judul Drama di Balik Penembakan Istri TNI di Semarang, Pelaku Sempat Ajak Selingkuhan Kabur Usai Eksekusi,