Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Kasus Mutilasi di Ungaran

Keluarga Korban Mutilasi Ungaran Ungkap Sosok Imam Sobari, Mantan Pacar Korban yang Pernah Dipenjara

Keluarga korban mutilasi di Ungaran mengungkap sosok pelaku yang disebut bernama Imam Sobari.

Penulis: Desta Leila Kartika | Editor: rival al manaf
TRIBUN JATENG/REZA GUSTAV
Lokasi penemuan dua potongan tangan manusia korban mutilasi di semak-semak dekat jembatan di Desa Kalongan, Kecamatan Ungaran Timur, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah, Minggu (24/7/2022). Lokasi tersebut dipasang garis Polisi dan warga sekitar melihat dari sekitar. 

Sementara alasan atau masalah yang membuat Imam Sobari dipenjara, dijelaskan Aswirto karena dulu saat korban masih SMA pelaku pernah melakukan tindakan yang tidak menyenangkan. 

Hingga akhirnya Aswirto memutuskan untuk melaporkan Imam Sobari ke pihak berwajib, dan sampai akhirnya mendapat hukuman penjara selama enam tahun. 

Diketahui fakta lain, bahwa dulunya pelaku dengan korban memang sempat menjalin kasih (pacaran) tepatnya saat korban masih sekolah. 

"Kemungkinan pelaku ini menemui anak saya karena ingin mengajak bersama lagi."

Baca juga: Video Pengemudi Brio Kecelakaan Maut di Pati Minta Maaf Pada Keluarga Anak TK

Baca juga: Tingkatkan Kesadaran Bermedia, Matsama MTs PSM Randublatung Blora Adakan Pelatihan Literasi Digital

Baca juga: Sukoharjo Jadi Pilot Project Penanggulangan Stunting UNICEF Melalui Pita LiLA

"Tapikan posisi saat ini anak saya sudah punya suami (sudah menikah), dan suaminya ini kerja pelayaran di Taiwan. Makannya saya bilang sepertinya karena faktor dendam," jelasnya. 

Pihak keluarga pun sudah mengetahui misal pelaku sudah ditangkap oleh pihak kepolisian, dan saat ini diamankan di Polres Ungaran

Saat ditanya apakah jenazah sang anak sudah dibawa ke Tegal untuk dimakamkan atau belum, Aswirto menuturkan jenazah sang anak masih berada di Rumah Sakit Bhayangkara Semarang. 

"korban anak saya yang pertama, dia punya adik satu. Ya kami sangat terpukul dengan adanya peristiwa ini, tidak menyangka pelaku akan setega itu, ya kami sangat berharap keadilan, pelaku bisa dihukum setimpal," harapnya. (dta) 

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved