Kasus Mutilasi di Ungaran
Menikah 2 Tahun Lalu, Suami Tak Tahu Kholidatunni'mah Jadi Korban Mutilasi, Ayah Korban: Dia di Laut
Alasan pelaku main ke rumah korban, karena ingin menemui anaknya yang merupakan hasil hubungan diluar nikah dengan korban
Penulis: Desta Leila Kartika | Editor: muslimah
TRIBUNJATENG.COM, SLAWI - Sambil menahan tangis dan berusaha untuk tegar, ayah korban mutilasi di Ungaran, Aswirto, meminta kepada rekan media untuk membantu mengawal kasus yang menimpa putri tercintanya.
Hal ini disampaikan ayah korban, saat rekan media berkunjung ke rumah duka sekaligus mengucapkan rasa bela sungkawa atas peristiwa naas yang merenggut nyawa sang anak, Selasa (26/7/2022).

Diketahui korban mutilasi yang potongan tubuhnya ditemukan di beberapa lokasi di daerah Ungaran, bernama Kholidatunn'imah, warga Desa Cibunar, RT 01/RW 02, kelurahan Cibunar, Kecamatan Balapulang, Kabupaten Tegal.
Sedangkan pelaku mutilasi bernama Imam Sobari, dan masih tinggal di desa yang sama dengan korban yaitu Desa Cibunar, RT 02/RW 02, Kecamatan Balapulang, Kabupaten Tegal.
Baca juga: Kesaksian Ayah Korban Mutilasi di Ungaran, Setelah Beraksi Pelaku Temui Anak yang Dulu Tak Diakui
Baca juga: Sadisnya Imam Sobari, Terungkap Ia Memotong Tubuh Korban di Kamar Mandi Selama 3 Hari Berturut-Turut
"Saya meminta kepada rekan media semuanya, untuk mohon kawal terus kasus yang menimpa anak saya.
Pantau terus sampai kami pihak keluarga yang kehilangan bisa mendapat keadilan.
Kawal sampai akhir, sampai pelaku mendapat hukuman setimpal, sesuai harapan kami dihukum mati," tutur Aswirto, sambil menahan tangis, pada Tribunjateng.com, Selasa (26/7/2022).
Tidak hanya meminta bantuan, Aswirto pun mengucapkan rasa terimakasihnya kepada rekan media karena sudah membantu dalam hal pemberitaan.
Pihak keluarga juga mengucapkan terimakasih kepada semua pihak yang sudah banyak membantu, mulai dari jajaran Polres Semarang, Polsek Balapulang, Polres Tegal, perangkat desa, warga, dan lain-lain.
"Saya tidak akan tahu bagaimana nasib anak saya, kalau pihak Polres Semarang tidak menghubungi kami, dan datang menjemput ke rumah. Sekali lagi saya ucapkan terima kasih sebanyak-banyaknya," ungkap Aswirto.
Aswirto bercerita, pelaku mutilasi, Imam Sobari, setelah melakukan aksi kejinya sempat main ke rumah korban tepatnya pada Minggu (24/7/2022).
Alasan pelaku main ke rumah korban, karena ingin menemui anaknya yang merupakan hasil hubungan diluar nikah dengan korban.
Tapi saat pelaku datang ke rumah korban, Aswirto tidak ada di rumah karena sedang mencari keberadaan sang anak yang sudah beberapa hari hilang kontak.
Kemudian adik dari korban yaitu anak Aswirto yang nomor dua, menelepon memberitahu bahwa pelaku Imam Sobari sedang ada dirumahnya.
Setelah itu, Aswirto langsung meminta pelaku untuk menunggu di rumah karena ingin menanyakan keberadaan sang anak.
Baca juga: Istri Kopda M Bak Punya 7 Nyawa, Sebelum Ditembak, Suami Pernah Coba Meracuni hingga Menyantetnya
Dan saat itu Imam mengiyakan akan menunggu.
Tapi setelah Aswirto sampai di rumah, pelaku sudah tidak ada di rumah dan berusaha kabur atau menghindar.
"Harapan saya mewakili keluarga dan sebagai seoarang Ayah, tentu menginginkan pelaku dihukum seberat-beratnya atau hukuman mati
Karena saya kurang baik apa dengan pelaku ini, dia berbuat salah saya tetap baik, main ke rumah tetap saya sambut baik, kekurangan apapun saya kasih, ingin menemui anaknya saya izinkan, tapi malah berbuat keji kepada anak saya," harapnya.
Diceritakan , bahwa dulunya saat korban masih sekolah sempat menjalin kasih (pacaran) dengan pelaku.
Kemudian terjadilah hubungan di luar nikah yang membuat korban ini hamil anak pelaku.

Keluarga korban berusaha mencari jalan tengah atau dengan meminta baik-baik supaya pelaku mau bertanggungjawab, tapi saat itu pelaku menolak, dan keluarga pelaku juga menolak.
Bahkan sampai enam kali keluarga korban meminta pertanggungjawaban, tetap tidak direspon sampai akhirnya mengambil jalur hukum dengan melapor ke polisi.
Sampai akhirnya pelaku mendapat ancaman hukuman selama 10 tahun penjara, tapi karena dapat potongan masa tahanan akhirnya pelaku dipenjara selama enam tahun.
Dikatakan, pelaku dipenjara sekitar tahun 2013 kemudian keluar penjara belum lama ini atau saat lebaran Idul Fitri kemarin.
"Kalau menurut saya dan sesuai informasi yang didapat juga, jadi pelaku menemui anak saya karena ingin mengajak menikah.
Padahal posisi anak saya sudah menikah.
Kemungkinan pelaku ini memaksa, tapi anak saya tidak mau, akhirnya terjadilah seperti itu. Tapi ya tetap ada unsur dendam kalau menurut saya. Statusnya pelaku ini mantan pacar anak saya," ujarnya.
Sementara untuk suami korban, dikatakan Aswirto saat ini sedang bekerja pelayaran di Taiwan.
Mengingat lokasi berada di laut, maka pihak keluarga belum bisa memberitahu sang suami mengenai apa yang menimpa korban sampai saat ini.
Adapun korban dan suami sudah menikah sejak dua tahun lalu, tapi belum memiliki anak.
Sehingga saat ini, korban memiliki satu anak dari hasil hubungannya di masa lalu dengan pelaku.
Anak korban berusia enam tahun, berjenis kelamin laki-laki, dan untuk keamanan sekarang ini posisi sang anak sementara dititipkan di rumah saudara yang lain.

"Saya tidak habis pikir kenapa pelaku bisa setega itu, padahal dia juga ada anak yang masih kecil. Padahal sejak dulu saat anak saya hamil, melahirkan, semuanya saya yang urus dan membantu. Makannya ini kok tega berbuat keji seperti itu sampai anak saya kehilangan nyawa dengan cara sadis," pungkasnya.
Adapun jenazah korban mutilasi yang menurut kabar akan diantar ke rumah duka dari Semarang hari ini, sampai pukul 14.00 WIB belum sampai di rumah.
Keluarga, tetangga, dan beberapa personel dari Polsek Balapulang, Polres Tegal, perangkat desa setempat juga masih menunggu di area rumah duka. (dta)