Penembakan Istri Anggota TNI
Alasan Sugiono alias Babi Menolak Perintah Kopda Muslimin Menembak Kepala Korban karena Tak Tega
Keempat pelaku penembakan tidak tega saat akan menembak Rina Wulandari istri TNI di Jalan Cemara III RT 3 RW 8 Kelurahan Padangsari Kecamatan Banyuma
Penulis: rahdyan trijoko pamungkas | Editor: Catur waskito Edy
Dalam video yang beredar, empat pelaku tampak meringis kesakitan lantaran kaki ditembak polisi.
Empat pelaku penembakan tersebut yakni Sugiono alias Babi peran sebagai eksekutor, Ponco Aji Nugroho (satu motor dengan Sugiono), Supriono (naik motor beat) sebagai pengawas, dan Agus Santoso (naik motor beat) sebagai pengawas.
Sementara itu satu pelaku yakni Dwi Sulistyo pemasok senjata api diduga rakitan tidak mendapatkan tembakan terukur dari polisi.
Berikut tampang lima pelaku penembakan istri anggota TNI:
Baca juga: Alasan Keluarga Tak Bawa Jenazah ke Rumah Duka, Korban Mutilasi Ungaran Dimakamkan Usai Disalatkan
Lima pelaku penembakan istri anggota TNI ditangkap tim gabungan polisi dan tni (Tangkapan Layar tiktok)
Baca juga: Istri Kopda M Bak Punya 7 Nyawa, Sebelum Ditembak, Suami Pernah Coba Meracuni hingga Menyantetnya
Target Kepala Korban
Teryata ada sisi lain di balik kasus penembakan istri TNI, Rini Wulandari, di Jalan Cemara III RT 8 RW 3 Kelurahan Padangsari Kecamatan Banyumanik Semarang
Seperti diketahui, penembakan tersebut direncanakan oleh Kopda Muslimin alias Kopda M, suami Rini, yang memang berniat membunuh istrinya.
Oleh karena itu, ia menyewa empat orang untuk melakukan eksekusi dengan terlebih dulu mengikuti Rini saat menjemput anak pulang sekolah.
Eksekutor sebenarnya diorder Kopda M untuk menembak di bagian kepala istrinya. Namun ia tidak melakukannya
Hal ini terungkap setelah tim gabungan Polda Jateng dan Kodam IV/Diponegoro menangkap para pelaku penembak istri Kopda Muslimin dan dihadirkan pada konfrensi pers yang dihadiri Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) Jenderal Dudung Abdurachman di Mapolda Jateng, Senin (25/7/2022).
Kelimanya (termasuk seorang pemasok senjata) dibekuk tim gabungan Polda Jateng dan Kodam IV/Diponegoro di tempat terpisah yakni Kecamatan Sayung Kabupaten Demak, Kecamatan Kebon Agung Kabupaten Demak, Jatinom Kabupaten Klaten, dan Sragen.
Kelimanya diangkut menggunakan mobil barakuda milik Brimob Polda Jateng dan dipapah saat dihadirkan di hadapan awak media.
Selain menangkap lima tersangka Polisi juga mengamankan barang bukti pistol, dan dua kendaraan berupa Ninja warna hijau serta Beat street warna hitam yang digunakan saat mengeksekusi korban.